Perkembangan Kasus PMK di Jember, TNI-Polri Optimalkan Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas

avatar abadinews.id
Polres Jember bersama Dinas Peternakan terus pantau wabah PMK
Polres Jember bersama Dinas Peternakan terus pantau wabah PMK

Abadinews.id, JEMBER - Perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PKM) terhadap hewan ternak di wilayah Kabupaten Jember, dimana data dari Pemkab Jember penyebaran Virus PMK per 7 Juli 2022 sudah meluas di 31 Kecamatan di Kabupaten Jember.

Guna melakukan pencegahan penyebaran yang terus meluas, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo S.I.K., S.H., bersama Kodim 0824 Jember mengintruksikan kepada jajaran Polsek dan Koramil hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk melakukan monitoring hewan ternak sapi dan kambing serta memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga yang memiliki ternak tentang pencegahan virus PMK.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

“Kami bersama dengan Kodim menggerakkan dan mengintruksikan kepada jajaran Polsek hingga Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan monitoring serta selalu koordinasi dengan petugas kesehatan hewan di setiap Kecamatan yang ada di Jember, hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus PMK terhadap ternak tidak semakin meluas,” tutur Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo S.I.K., S.H, Jum'at (08/07).

Selain mengintruksikan jajarannya untuk melakukan monitoring, Kapolres juga memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara rutin untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang-kandang ternak, kendaraan pengangkut ternak, dan juga pasar-pasar hewan di setiap Kecamatan.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

“Selain melakukan monitoring, kami juga perintahkan kepada anggota kami di lapangan untuk rutin melakukan penyemprotan Disinfektan ke hewan ternak, kandang, kendaraan pengangkut ternak, serta di pasa-pasar hewan yang ada di setiap Kecamatan,” terang Kapolres.

Selain itu, kepada Polsek berada di perbatasan dan menjadi pintu masuk ternak dari luar Jember seperti di Kecamatan Sumberbaru dan Jombang, Kapolres menekankan kepada jajarannya untuk melakukan penyekatan terhadap lalu lintas ternak bersama dengan petugas kesehatan hewan.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

“Terutama di Polsek yang ada di perbatasan dengan Kabupaten lain, seperti Sumberbaru dan Jombang, kami juga melakukan penyekatan terhadap lalu lintas hewan ternak, petugas di pos harus benar-benar memeriksa kondisi ternak yang dikirim ke Jember,” jelas Kapolres.

Bersama dengan Dinas Peternakan Kabupaten Jember, Kapolres juga menghimbau kepada para pedagang hewan ternak agar membatasi kegiatan jual beli ternak secara langsung di pasar hewan dan disarankan menggunakan sarana media photo/dokumentasi hewan ternak yang akan dijual atau ditawarkan kepada pembeli.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal