Forkopimda dan Polres Ponorogo Jaga Kamtibmas Lakukan Patroli Balon Udara Liar

avatar abadinews.id
Forkopimda Ponorogo saat lakukan operasi Balon Udara liar
Forkopimda Ponorogo saat lakukan operasi Balon Udara liar

Abadinews.id, PONOROGO - Forkopimda Ponorogo diantaranya Bupati Sugiri, Kapolres Ponorogo diwakili oleh Wakapolres Kompol Meiridiani, Dandim 0802 letkol Inf. Muhammad Radhi Rusin bersama jajaran TNI AU Lanud Iswahyudi melaksanakan patroli udara memantau potensi adanya balon udara tanpa awak usai perayaan Idul Fitri 1443 H.

Patroli udara digelar menggunakan Helikopter Super Puma SA 330/HT-3315 dari Skadron Udara 6 Lanud Atang Sendjaya, Bogor, Jawa Barat. Kebetulan helikopter tersebut sedang melaksanakan standby SAR di Lanud Iswahjudi Magetan.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Patroli diawali dengan briefing penerbangan terkait misi dan penekanan Lambangja. Selama 45 menit, Helikopter tersebut diterbangkan oleh Kapten Pnb Abadi Satya menyisir kawasan udara Ponorogo.

Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI M. Untung Suropati, menegaskan menerbangkan balon udara tanpa izin membahayakan keselamatan penerbangan. Apalagi jika balon udara membawa petasan dan sampai jatuh di pemukiman warga.

“Menerbangkan balon udara tanpa izin sangat berbahaya serta mengancam keselamatan penerbangan dan kita semua,” tutur Marsma TNI M. Untung Suropati, Rabu (18/05/22).

Dalam patroli kali ini, petugas gabungan tidak menemukan balon udara liar yang terbang. Karena itu, Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI M. Untung Suropati menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena sudah tidak lagi menerbangkan balon udara liar.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Dia juga berharap berharap ke depan masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk tidak menerbangkan balon udara. Tak lupa, Untung mengingatkan adanya ancaman pidana jika masyaraka tetap nekat.

“Ancaman pidana dua tahun dan denda Rp. 500 juta siap menjerat siapapun yang menerbangkan balon udara tanpa izin,” jelas Marsma TNI M. Untung Suropati.

Sementara itu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta kepada masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuat dan menerbangkan balon udara.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

“Upaya preventif akan terus kita lakukan dan apabila ada yang tetap menerbangkan balon udara secara liar akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” terang Kang Giri.

Wakapolres Ponorogo Kompol Meiridiani juga manambahkan bahwa terkait kasus balon udara tanpa awak dan petasan pihaknya tidak ada kompromi, karena hal tersebut merupakan atensi pimpinan.

"Kami sudah bertindak tegas, selama Ramadhan dan hari Raya Polres Ponorogo berhasil membekuk dan menetapkan puluhan orang sebagai tersangka, kasusnya masih dalam proses penyidikan," pungkas Kompol Meiridiani.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal