Abadinews.id, Gresik - Polres Gresik berhasil mengamankan pelaku pencurian Gabah di Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Gresik. Pelaku mencuri 20 karung Gabah dengan berat total 1,2 ton.
Aksi pencurian ini terjadi pada Senin (04/04), sekira jam 01.00 WIB di dalam gudang selep atau penggilingan padi milik korban bernama Sunarto.
Baca Juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Cerme AKP Musihram mengatakan, korban bernama Sunarto sedang berada di luar rumah melihat ada orang berhenti di sebelah barat gudang selep beras miliknya. Kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil Handphone, lalu korban menuju gudang selep miliknya, dan ketika sampai di gudang selep miliknya, korban mendapati kunci gembok tidak ada.
Korban langsung menghubungi anaknya yang bernama Sahid dan tidak lama kemudian anaknya datang bersama beberapa orang yang lain, kemudian salah satu teman anak korban mengetahui bahwa di dalam gudang ada mobil pick up warna hitam.
Baca Juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga
Mobil W 8367 DX warna hitam, pada bak belakang pick up sudah terdapat 20 karung gabah. Selanjutnya warga bersama anggota Polsek Cerme yang sedang patroli langsung mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
"Kami berhasil mengamankan tersangka bernama Akbar Setia Pambudi, warga Desa Katimoho, Kecamatan Kedamean, Kabupatan Gresik," tuturnya.
Baca Juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024
Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 20 karung Gabah padi dengan berat total 1,2 ton. Satu unit mobil pick up warna hitam W 8367 DX. Lalu tiga buah kunci gembok merk Jack, satu buah alat gunting atau pemotong besi ukuran 36 Inch. Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6,6 juta.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP, saat ini ditahan di Polsek Kedamean," pungkasnya.(AD1)
Editor : hadi