Abadinews.id, BALI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Sawit Tunggal Arta Raya (STAR) Bali, di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali, Jum'at (18/03/22).
Tinjauan secara langsung ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng curah yang dijual dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Juga: Presiden RI Resmikan Smelter PT Freeport Indonesia di KEK JIIPE Gresik
Menurut Sigit, kebijakan Pemerintah untuk minyak curah diputuskan HET Rp. 14.000/liter atau Rp. 15.500/kilogram. Artinya ini adalah harga yang harus diterima masyarakat saat dilepas di pasar modern atau tradisional.
“Baru saja saya tanyakan langsung bahwa sampai hari ini setelah keluar aturan harga eceran tertinggi dari PT. STAR bahwa tidak ada masalah dengan ketersediaan minyak curah. Saya juga tanyakan langsung ke distributor bahwa mereka juga mendapatkan minyak curah seperti biasa. Artinya tidak ada kekurangan. Mungkin kalau datang malam juga tetap dilayani,” tutur Sigit dalam kunjungannya.
Baca Juga: Satgas Pamwil Korem 084/BJ Amankan Kunjungan Presiden RI, Operasi Pengamanan VVIP Berjalan Lancar
Mantan Kapolda Banten itu mengapresiasi para distributor yang melepas harga minyak sampai ke pasaran Rp. 14.000. Hal ini katanya, harus terus dijaga karena yang terpenting adalah harga untuk konsumen sesuai yang sudah ditentukan.
“Saya sudah tanyakan satu-satu harga dilepas sampai dengan pasar Rp. 14.000. Kita juga harus menjaga harga minyak curah yang peruntukannya untuk konsumen jangan sampai berbelok untuk kebutuhan industri. Ini yang harus diawasi baik dari Kemendag ataupun Kepolisian. Sehingga harapan kita subsidi ini, HET ini betul-betul tepat sasaran dan bisa sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” jelas Sigit.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Dukuh Kupang, Cek Harga dan Interaksi dengan Warga
Mantan Kabareskrim Polri meminta masyarakat untuk mengawasi harga minyak goreng dipasaran. Ia berharap, warga aktif melaporkan apabila memang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
“Untuk masyarakat bantu awasi jika distribusi minyak goreng tidak sesuai sasaran. Kami ingin minyak konsumen ini diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkas Sigit.(AD1)
Editor : hadi