Surabaya, Abadinews.id - Dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi PKL (Pedagang Kaki Lima) oleh Tiga Pilar dalam rangka penertiban di wilayah Kecamatan Pabean Cantikan, bertempat di sepanjang jalan Perak Timur, jalan Rajawali dan jalan Kembang Jepun, Rabu pagi (17/11/21).
Kegiatan Penertiban PKL yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 0830/03 Pabean Cantikan bersama personil gabungan ini dilakukan untuk mencegah timbulnya kemacetan, termasuk menjaga kelancaran lalu lintas dan pejalan kaki.
Baca Juga: Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Semua PKL yang berada di pinggir sepanjang jalan dan juga berada di trotoar saat itu juga diberikan peringatan bahkan diminta segera meninggalkan lokasi yang memang bukan dibuat untuk berjualan.
Baca Juga: Kasrem 084/BJ Pimpin Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 2024
Menurut Danramil Pabean Cantikan Mayor Inf Sumarsono, kegiatan ini dilakukan guna mengembalikan fungsi dan peruntukannya, semisal trotoar bukan untuk berjualan melainkan untuk pejalan kaki dan lain sebagainya, termasuk salah satu mencegah hal-hal yang tidak diharapkan.
Baca Juga: Kedatangan Kapolresta Sidoarjo Kejutkan Danrem 084/BJ di HUT TNI ke-79
“Setiap ada kegiatan diwilayah kita bersama Tiga Pilar saling berkoordinasi dan bersinergi, kami selalu mendukung apa yang menjadi program Pemerintah daerah dalam hal ini mengawal dan mengamankan agar setiap kegiatan di wilayah dapat berjalan dengan lancar. Termasuk salah satunya penertiban PKL,” tutup Danramil.(Bejo)
Editor : hadi