Pamekasan, Abadinews.id - Sebagai upaya meningkatkan disiplin dan taat hukum serta mengurangi pelanggaran yang dapat dilakukan oleh Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0826 Pamekasan, dilaksanakan penyuluhan hukum dari Kumdam V Brawijaya di Aula Kodim 0826 Pamekasan, Rabu (27/10).
Pengetahuan hukum sangat penting sebagai pedoman dalam setiap menjalankan tugas sehari-hari, Kamis (28/10/21).
Baca Juga: Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Tim penyuluhan hukum dari Kumdam V Brawijaya Mayor Chk Andi Asfar Badaruddin, S.H., M.H., dan Letda Chk Fery Junaidi Wijaya S.H., mensosialiasikan berbagai peraturan hukum yang wajib diketahui dan dipatuhi oleh Prajurit, PNS serta Persit Kartika Candra Kirana Kodim 0826 Pamekasan.
Mayor Chk Andi Ashar menyampaikan beberapa hal yang harus diwaspadai agar jangan sampai menjadi pelanggaran yang saat ini banyak terjadi dilingkungan TNI AD.
Baca Juga: Kasrem 084/BJ Pimpin Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 2024
Diantaranya yang disampaikan tentang penyalahgunaan handphone yang kurang bijak, penggunaan Media Sosial, terjadinya perselingkuhan antara KBT, asusila, KDRT, radikalisme, scorsing dan PDTH.
"Banyak macam kekerasan dalam rumah tangga diantaranya kekerasan psikis, kekerasan fisik, menelantarkan rumah tangga dan kekerasan seksual," tuturnya.
Baca Juga: Kedatangan Kapolresta Sidoarjo Kejutkan Danrem 084/BJ di HUT TNI ke-79
Kapten Cba Benny Purwanto Pasi Pers Kodim 0826 yang mewakili Dandim 0826 Pamekasan menekankan agar peserta dapat menyimak sebaik mungkin apa yang disampaikan tim penyuluh agar bermanfaat dan dapat mengurangi pelanggaran-pelanggaran di satuan.
Diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum Prajurit, PNS dan Persit dapat memahami dan mengerti tentang hukum sehingga tidak tersangkut dalam permasalahan hukum.(Bejo)
Editor : hadi