GRESIK, Abadinews.id - Telah dilaksanakan kegiatan rangka Operasi Pemberlakuan PPKM LEVEL-2 Guna Mencegah penyebaran Covid-19 di Kab. Gresik terhadap masyarakat pengguna jalan oleh Petugas Gabungan dari Kodim 0817/Gresik, Polres serta Satpol PP Kabupaten Gresik, bertempat di jalan Sumatra GKB Kec. Kebomas, Kab. Gresik, Minggu (24/10/21).
Kegiatan yang dilaksanakan dengan cara menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan baik roda dua atau roda empat agar mematuhi Protokol Kesehatan dan selalu memakai masker ketika melakukan aktifitas diluar rumah.
Baca Juga: Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Selain himbauan terkait Protokol Kesehatan petugas juga memberikan teguran dan memberikan masker secara gratis kepada para pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker.
Baca Juga: Kasrem 084/BJ Pimpin Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 2024
Serma Priyo ES, salah satu petugas dari Kodim 0817/Gresik, mengatakan dalam masa sekarang Kabupaten Gresik dalam level 2, tetapi tidak menyurutkan para petugas untuk malekukan Operasi Pemberlakuan PPKM LEVEL-2 guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Kedatangan Kapolresta Sidoarjo Kejutkan Danrem 084/BJ di HUT TNI ke-79
“Upaya Pemerintah sudah banyak sekali untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, dan ini harus didukung oleh masyarakat dalam penerapannya, supaya tetap berkesinambungan untuk menciptakan Kabupaten Gresik yang aman dari virus Covid-19 dan aktifitas masyarakat bisa kembali normal seperti sedia kala," tutup Eko.(Bejo)
Editor : hadi