Polrestabes Surabaya Ungkap 41 Kasus 3C dan 49 Tersangka

avatar abadinews.id
Polrestabes Surabaya amankan tersangka beserta barang bukti kasus 3C
Polrestabes Surabaya amankan tersangka beserta barang bukti kasus 3C

Surabaya, Abadinews.id - Menjaga Surabaya tetap aman terus dilakukan Polrestabes Surabaya. Kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi fokus pengungkapan, Senin (18/10/21).

Sebanyak 41 kasus 3C, dengan 49 tersangka berhasil diungkap selama Oktober ini. Tidak hanya itu, satu kasus pembunuhan berhasil dipecahkan jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kasus ini dirilis di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Tangkap Tersangka Pelecehan Dua Siswi SMP di Surabaya

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan ditengah penanganan Covid-19 pihaknya berhasil mengungkap kasus kejahatan 3C. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran. Salah satunya di Jalan Tunjungan, korban mengalami luka di wajah akibat sajam.

Kasus menonjol curas pelaku berkelompok, membagi tugas. Mengepung targetnya dan menghambat laju motor korban. Pelaku menjambret tas korban hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia. Oktober ini, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB kemudian mendapat laporan sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Tetapkan Oknum Pendeta Sebagai Tersangka Kasus KDRT

"Anggota setelah mendapat informasi kejadian 10 menit kemudian Kapolsek Gununganyar dan anggota di Back Up Jajaran Reskrim Polrestabes Sutabaya datang ke TKP. Akhirnya 3 jam kemudian tersangka berhasil ditangkap. Ini berkat peran serta masyarakat memberi informasi ke Polisi dengan cepat. Kami harap masyarakat tidak segan lapor jika menjadi korban atau menemui gangguan keamanan di Surabaya," tegas Kapolrestabes Surabaya.

Yusep mengungkapkan, kasus Curanmor banyak terjadi di parkiran dan pelaku menggunakan kunci T atau kunci palsu. Untuk curat terjadi di wilayah pemukiman dengan rentang waktu kejadian pukul 03.00-06.00 WIB.

Baca Juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Tangkap 3 Tersangka Sindikat Curanmor

"Kami laksanakan patroli rutin baik fungsi preventif maupun represif. Melibatkan Samapta Polsek maupun Polrestabes Surabaya serta fungsi reserse hingga intelejen. Patroli dilakukan di dalam Kota hingga sekat Kota untuk membatasi gerak pelaku kejahatan," pungkasnya. (Bejo)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal