Surabaya, Abadinews.id – Gencarkan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 1 di Wilayah Teritorial Koramil 0830/04 Bubutan dengan sasaran pasar tradisional dan perkampungan di Wilayah Kecamatan Bubutan, minggu pagi (17/10/21).
Hal ini, untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19 dan menanamkan kedisiplinan warga dalam mematuhi aturan Protokol Kesehatan.
Baca Juga: Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Dengan kekuatan personel gabungan, Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan bersama Tiga Pilar melakukan pengawasan kepada masyarakat, pengguna jalan dan para pedagang serta masyarakat yang tidak disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan terutama dalam penggunaan masker.
Selain itu, aparat gabungan juga tidak segan untuk memberikan sanksi bagi pelanggar yang tidak memakai masker terutama saat Operasi Yustisi PPKM level 1 berlangsung.
Baca Juga: Kasrem 084/BJ Pimpin Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 2024
Danramil 0830/04 Krembangan Mayor Inf Slamet Prayitno menyampaikan, kegiatan ini dilakukan secara berkesinambungan karena kegiatan Operasi Yustisi ini memberikan dampak positif ditengah masyarakat.
Lanjut Danramil, kepada warga dan pengguna jalan yang tidak memakai masker, tetap diberikan masker sekaligus mengingatkan pentingnya Protokol Kesehatan.
Baca Juga: Kedatangan Kapolresta Sidoarjo Kejutkan Danrem 084/BJ di HUT TNI ke-79
“Dalam Operasi Yustisi seperti di pasar tradisonal, perkampungan warga yang ada di wilayah Kec. Bubutan serta pelaku usaha kuliner yang menjadi perhatian kita untuk menggencarkan disiplin Protokol Kesehatan,” terang Danramil.
”Selalu kita himbau bahwa di masa pandemi ini, kita semua wajib menggunakan masker terlebih saat keluar rumah guna memutus penyebaran Virus Covid-19,” tutupnya.(Bejo)
Editor : hadi