Abaikan Prokes 3 Orang Push Up di Tempat

avatar abadinews.id
Masyarakat yang tidak patuh aturan akan di tindak tegas
Masyarakat yang tidak patuh aturan akan di tindak tegas

Surabaya, Abadinews.id - Babinsa Kelurahan Perak Timur Koramil 0830/03 Pabean Cantikan Sertu Darmono bersama Tiga Pilar melaksanakan Apel Persiapan Pelaksanaan Yustisi, apel pengecekan di depan Kantor Koramil 0830/03 Pabean Cantikan Jalan Trengganu No.7 dilanjutkan kegiatan PPKM Level I dan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan guna Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, Sabtu pagi (16/10/21).

Kegiatan ini dalam rangka Mengimplementasi kan Inpres No. 06 Th 2020, Pergub No. 53 Th 2020, Perda Trantibum Jatim No 02 Th 2020 dan Perwali No. 67 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Penertiban Penggunaan Masker) serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Sesuai Perwali No.02 Th. 2021 & Edaran Walikota NO.443 - 2 / 200/ 436.8.4 /2021.

Baca Juga: Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024

Personil gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Koramil Pabean Cantikan, Polsek, PP Kecamatan, Pol PP Kota dan Pol PP Kecamatan serta BKO Linmas dan Deteksi Dini.

Baca Juga: Kasrem 084/BJ Pimpin Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 2024

Operasi Yustisi secara mobile ini di gelar di Sepanjang Jalan Trengganu Kel. Perak Timur dengan Sasaran Pengendara dan masyatakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker, dengan memberikan himbauan dan sanksi kepada warga yang melanggar tidak memakai masker dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan, tutur Darmono.

Dari hasil Operasi Yustisi yang kita gelar, dilakukan Sanksi Sosial terhadap 3 orang pelanggar dengan diberikan Tindakan Push Up di tempat, jelasnya.

Baca Juga: Kedatangan Kapolresta Sidoarjo Kejutkan Danrem 084/BJ di HUT TNI ke-79

Kegiatan sinergitas yang kita lakukan bersama Tiga Pilar ini rutin kita gelar sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan serta sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pabean Cantikan, tutup Sertu Darmono.(Bejo)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal