Polri Himbau Masyarakat Tak Hasut Ajakan Aksi Unjuk Rasa pada 24 Juli

avatar abadinews.id
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

JAKARTA, Abadinews.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat tak terhasut dengan ajakan aksi unjuk rasa serentak di media sosial (Medsos) pada tanggal 24 Juli 2021. Pasalnya ajak itu berpotensi terjadi kerumunan dan akan menambah penularan Covid-19, Jum'at (23/07/21).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, imbauan tersebut disampaikan karena saat ini jumlah Covid-19 terus melonjak. Dengan adanya demonstrasi, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi, yang nantinya semakin memperburuk laju pertumbuhan virus corona.

Baca Juga: Wakapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4 Pati Polri

"Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi," tutur Argo saat dihubungi.

Jenderal bintang dua itu menyebut, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring. "Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," jelas Argo.

Baca Juga: Mahasiswi Dukung Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024

Dia mengatakan, aparat Kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. "Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan," terang Argo.

Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain.

Baca Juga: Ketua DPD RI: Kalau Serius, PSSI Sasar Rumah Judi Online Sponsori Club' Bukan Muter di Dalam Saja

Disebutkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal