Tasikmalaya, Abadinews.id - Rumah yang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polisi di perumahan Bumi Resik Indah, Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya sabtu ( 12/06) kemarin ternyata dijadikan tempat untuk memproduksi pil YY.
Dalam penggerebekan ini berhasil diamankan 700 ribu butir pil yang siap diadakan dan adapun untuk bahan-bahan pembuatan serta alat cetaknya, hal itu diungkapkan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.SI., Dalam penggerebekan 2 rumah di perumahan BRP pihaknya juga menggerebek sebuah rumah lainnya yang berada di Kecamatan Purbaratu yaitu perumahan Nirwana, Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Wakapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4 Pati Polri
Kapolres AKBP. Doni Hermawan, S.H., S.IK., M.SI., menjelaskan kronologi dari kasus ini, "Awalnya saat anggota BNN pada hari sabtu ( 12/06) dini hari, menginformasikan bahwa hasil penyelidikan, lanjutan ditemukan home produksi , diduga ada kegiatan diperumahan Bumi Resik Indah blok A yang mana didalamnya sedang memproduksi obat-obat terlarang.
Dengan sigap anggota Satresnarkoba bersama BNN Tasikmalaya dan BNN RI sekitar pukul 05:30 WIB menggerebek rumah tersebut, sedangkan rumah satu lagi yaitu perumahan Nirwana yang berlokasi di Purbaratu diamankan satu paket plastik berisikan 5, 6 kilogram bahan jenis Trihexyphenidyl," terangnya.
Baca Juga: Mahasiswi Dukung Polri Wujudkan Pemilu Damai 2024
Ditambahkan lagi, "Penyalahgunaan produksi Farmasi berupa pil putih yang bertuliskan huruf YY dan LL, diduga memproduksi secara Home Industri," tutur AKBP. Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.SI., Kapolres Kota Tasikmalaya.
Dan setelah dilakukan penggeledahan dan didapati berbagai barang bukti, serta 5 orang tersangka kita amankan dan langsung dilakukan pemeriksaan, yang mana masing-masing dari mereka adalah berinisial Y (48) pemilik pil YY dan A ( 37) kurir pil YY, A (46) buruh cetak pil YY, I (41) buruh cetak pil YY, S (41) buruh packing pil YY, dan dalam penggerebekan itu juga pihaknya mengamankan paket dus besar yang didalamnya terdapat 700 ribu pil YY, jolang besar berisikan grandul, alkohol dan lain sebagainya.
Baca Juga: Ketua DPD RI: Kalau Serius, PSSI Sasar Rumah Judi Online Sponsori Club' Bukan Muter di Dalam Saja
Sedangkan barang bukti lainnya bahan-bahan yang belum diracik diantaranya 5 karung Laktos, 5 Hicl, 1 karung glocel, selain itu juga diamankan sebuah mesin cetak atau mesin open, 50 rol alumunium foil dan 2 timbangan, sedangkan 2 kendaraan yang diduga menjadi alat transportasi pendistribusian pil tersebut adalah sebuah mobil luxio bernopol Z 1284 NF dan mobil Xpander bernopol Z 1271 LK, per dus pil YY ini dijual Rp. 12.000.000; jika dijual eceran Rp. 10.000; per 3 butir, untuk kandungan pil itu sendiri hampir 70 persen berisi alkohol, jadi obat ini seperti miras padat," pungkasnya. (Ris)
Editor : hadi