Jakarta - Setelah menjalani rangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan. Pada Rabu 30 oktober kemaren, akhirnya Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Polisi Idham Aziz sebagai Kapolri, dengan demikian dipastikan Komjen Pol. Idham Aziz menjadi Kapolri menggantikan Jendral Polisi Tito Karnavian yang sebelumnya didapuk menjadi Medagri.
Seperti yang sudah diperkirakan bahwa langkah Komjen Pol. Idham Aziz akan dengan mudah melenggang menjadi orang Nomor Satu di Kepolisian, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menyatakan, "Seluruh fraksi secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Idham Aziz menjadi Kapolri," kata Herman Hery di Ruang Rapat Komisi III DPR RI pada awak media.
Baca Juga: Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri ke-79, Tingkatkan Citra Polri di Masyarakat
Hasil aklamasi diambil setelah seluruh fraksi dan pimpinan Komisi III DPR melakukan rapat pleno untuk mengambil keputusan terkait dengan calon Kapolri yang diajukan Presiden RI Joko Widodo, menurut Herman Setelah keputusan Tingkat I ini, disepakati maka pimpinan Komisi III DPR, akan melayangkan surat kepada pimpinan DPR untuk bisa diambil keputusan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Kapolri Resmi Lantik Brigjen Dwi Irianto Jadi Kapolda Sultra
Ia berharap apa yang diputuskan Komisi III DPR itu bisa berguna bagi bangsa Indonesia dan institusi kepolisian. Komjen Pol. Idham Aziz berkomitmen melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab dengan slogan pengabdian terbaik untuk institusi Polri.
Baca Juga: 2 Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Komjen Pol. Idham Aziz adalah satu-satunya Calon Kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan posisi Tito Karnavian yang telah menjadi Mendagri, dengan pengalaman yang cukup semoga Kapolri Baru bisa mengemban dan menuntaskan semua pekerjaan Rumah yang belum di selesaikan.
Editor : Redaksi