abadinews.id, Surabaya – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru Satriyo, S.Ip., mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).
Menurut Heru, langkah penindakan yang dilakukan KPK tersebut harus menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, terutama dana penanggulangan bencana yang berkaitan langsung dengan kepentingan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: MAKI JATIM Nyatakan Dukungan kepada Lutfi Hakim Kembali Pimpin PWI Jawa Timur Periode 2026–2031
Ia menegaskan, anggaran kebencanaan merupakan bagian penting dari upaya negara dalam melindungi masyarakat ketika menghadapi situasi darurat. Oleh karena itu, setiap tahapan pengelolaan anggaran tersebut harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi MAKI Jatim, pengawasan terhadap anggaran penanggulangan bencana perlu mendapatkan perhatian serius. Sebab, dana tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut kecepatan penanganan bencana, pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, serta pemulihan kehidupan masyarakat setelah bencana terjadi.
Heru menilai, apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kebencanaan, aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya secara profesional berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Anggaran penanggulangan bencana harus benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai dana yang semestinya digunakan untuk membantu masyarakat justru disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Heru.
Heru juga mendorong KPK untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penanganan perkara harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar seluruh fakta hukum dapat terungkap secara jelas.
Ia menekankan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada kegiatan operasi tangkap tangan semata. Penindakan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan, pendalaman bukti, serta proses hukum sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Dengan demikian, penanganan perkara tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah terulangnya dugaan penyimpangan serupa.
Heru menyatakan, MAKI Jatim mendukung langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Namun, dukungan tersebut juga disertai harapan agar setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara terbuka sesuai batas-batas hukum, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah bagi pihak-pihak yang diperiksa.
Menurutnya, keterbukaan informasi yang disampaikan melalui keterangan resmi sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang belum terverifikasi.
“Yang terpenting, seluruh proses harus berjalan berdasarkan bukti. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa sesuai prosedur hukum, dan apabila ditemukan bukti yang cukup, penanganannya harus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa sejumlah pihak telah diamankan dalam operasi tersebut dan sedang menjalani pemeriksaan.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang menjadi dasar pernyataan ini, identitas lengkap pihak-pihak yang diamankan, barang bukti yang ditemukan, serta konstruksi perkara belum diungkapkan secara terperinci kepada publik.
Karena itu, masyarakat diharapkan menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Informasi yang beredar perlu disikapi secara cermat agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran maupun kesimpulan yang mendahului proses hukum.
MAKI Jatim berpandangan bahwa penyampaian informasi secara resmi dan terukur merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Heru MAKI Kecam Dugaan Bullying Siswi MTs Muncar Banyuwangi, Siapkan Pendampingan Hukum
Heru berharap KPK dapat menjelaskan perkembangan perkara secara proporsional sesuai dengan tahapan penyidikan, termasuk apabila nantinya terdapat penetapan status hukum terhadap pihak-pihak tertentu.
Baginya, penegakan hukum yang kuat harus berjalan seiring dengan profesionalisme, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak setiap orang yang menjalani proses hukum.
Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap dugaan pelanggaran yang telah terjadi. Pemerintah dan seluruh lembaga terkait juga perlu memperkuat sistem pengawasan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
Dalam konteks anggaran penanggulangan bencana, pengawasan harus mencakup proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, penyaluran bantuan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana.
Setiap tahapan perlu memiliki mekanisme kontrol yang jelas sehingga penggunaan uang negara dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. Pengawasan yang efektif juga harus memastikan bahwa anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Heru, langkah pencegahan tersebut menjadi semakin penting karena penanganan bencana membutuhkan koordinasi cepat dan penggunaan sumber daya secara tepat. Ketika terjadi bencana, masyarakat membutuhkan kehadiran negara melalui bantuan, pelayanan darurat, dan proses pemulihan yang berjalan efektif.
Karena itu, integritas pengelolaan anggaran menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan bantuan dapat diterima masyarakat sesuai kebutuhan.
MAKI Jatim berharap peristiwa OTT di lingkungan BNPB ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Jabatan dan kewenangan yang melekat pada setiap pejabat harus digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Kasmu,Nahkoda Baru DPD GRIB Jaya Jawa Timur
Heru juga menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi yang tidak hanya bertumpu pada penindakan aparat penegak hukum, tetapi juga pada komitmen setiap institusi dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sebagai organisasi yang menyuarakan pemberantasan korupsi, MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, termasuk anggaran yang berkaitan dengan pelayanan publik dan penanggulangan bencana.
Heru mengatakan, masyarakat memiliki kepentingan besar untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara digunakan secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan publik, menurutnya, perlu berjalan berdampingan dengan mekanisme pengawasan internal pemerintah serta penindakan oleh aparat penegak hukum.
Ia berharap penanganan perkara oleh KPK dapat memberikan kejelasan mengenai fakta hukum yang terjadi sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi lembaga terkait dalam memperbaiki sistem pengawasan.
Heru kembali mengingatkan bahwa anggaran kebencanaan memiliki dimensi kemanusiaan yang sangat kuat. Setiap potensi penyimpangan harus ditangani secara serius karena pengelolaan dana tersebut berkaitan dengan perlindungan masyarakat, khususnya warga yang berada dalam situasi darurat.
“Setiap rupiah uang negara harus dijaga. Setiap dugaan korupsi harus diusut berdasarkan bukti, dan setiap proses hukum harus berjalan transparan, profesional, serta berkeadilan, terlebih jika menyangkut anggaran penanggulangan bencana dan kepentingan masyarakat,” pungkas Heru Satriyo.
MAKI Jatim berharap langkah KPK tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi sekaligus membangun sistem pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan pengawasan yang konsisten, penegakan hukum yang profesional, serta keterlibatan masyarakat dalam mengawal penggunaan uang negara, diharapkan potensi penyimpangan dapat ditekan dan anggaran publik benar-benar kembali kepada tujuan utamanya, yakni memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.(Red)
Editor : Redaksi