Dalam Reses Budi Leksono Beragam Persoalan Warga Surabaya Mengemuka 

avatar abadinews.id

abadinews.id, Surabaya -Beragam persoalan warga kembali mengemuka dalam kegiatan Reses Sidang ke-3 DPRD Kota Surabaya Masa Persidangan ke-1 Tahun 2026 yang digelar Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, S.H.

Dalam kegiatan yang di gelar di jalan Tambak Raga Rt.03 Rw.07 kelurahan Tambakrejo kecamatan Simokerto tersebut, warga dari sejumlah kelurahan menyampaikan langsung berbagai aspirasi, mulai dari fasilitas umum (fasum), perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), biaya pendidikan, administrasi kependudukan, hingga kebutuhan ruang usaha bagi pelaku UMKM.Selasa(6/10/26)

Baca Juga: Budi Leksono Serap Aspirasi Pedagang dan Pelaku UMKM dalam Reses di Sentral PKL Indrapura

 

Budi Leksono yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya turun langsung menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan reses menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sehari-hari sekaligus mengusulkan kebutuhan pembangunan di lingkungan masing-masing.

 

Dalam kegiatan tersebut, warga dari lima kelurahan turut hadir, yakni Kelurahan Tambakrejo, Simokerto, Simolawang, Sidodadi dan Kapasan.

 

 Kehadiran warga dari berbagai wilayah membuat forum reses berlangsung interaktif. Satu per satu persoalan disampaikan kepada Budi Leksono untuk dicatat dan selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

 

 Bagi Budi Leksono, reses bukan sekadar agenda formal anggota DPRD. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kewajiban wakil rakyat untuk turun ke tengah masyarakat, mendengarkan langsung persoalan warga, serta menghimpun aspirasi yang nantinya dapat diperjuangkan melalui lembaga legislatif.

 Salah satu persoalan yang disampaikan warga berkaitan dengan kondisi fasilitas umum atau fasum di lingkungan permukiman.

 

Ketua RT 02 RW 13 Kelurahan Simokerto, Kecamatan Simokerto, Bejo Utomo, menyampaikan aspirasi terkait kondisi paving di wilayahnya.

Menurut Bejo, usulan mengenai paving di fasum sebenarnya sudah pernah disampaikan melalui mekanisme usulan pembangunan daerah. Namun, kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan agar fasilitas tersebut dapat digunakan masyarakat secara optimal.

 Ia menjelaskan, lokasi tersebut juga digunakan untuk berbagai kegiatan warga, termasuk kegiatan posyandu keluarga atau Posga yang dilaksanakan secara rutin sekitar satu bulan sekali.

 Karena itu, warga berharap perbaikan fasum, khususnya paving, dapat memperoleh perhatian lebih serius.

 Warga menilai kondisi fasilitas lingkungan perlu dijaga agar tidak semakin rusak dan tetap dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas masyarakat.

 

 Aspirasi tersebut kemudian dicatat Budi Leksono sebagai salah satu persoalan yang perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan perangkat daerah terkait.

 

 Persoalan lain yang mencuat dalam forum reses adalah pengajuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

 

 Salah seorang warga, Juliatin, warga Tambakrejo RT 08 RW 10, Kapasari, Pedukuhan Gang 11 Nomor 36, menyampaikan bahwa pengajuan rutilahu yang dilakukan warga masih terkendala persoalan surat lahan yang merupakan milik PT KAI.

 

 Menurut keterangan yang disampaikan dalam forum, pihak kelurahan maupun kecamatan sebelumnya telah melakukan survei ke lokasi rumah.

 

 Namun, meski pengajuan telah dilakukan sejak 2025, hingga memasuki 2026 belum terdapat realisasi yang diharapkan warga.

 

 Persoalan administrasi kepemilikan atau status lahan menjadi salah satu kendala yang perlu mendapatkan kejelasan. Warga berharap ada solusi agar pengajuan bantuan rutilahu tidak berhenti pada tahap survei saja.

 

 Budi Leksono menampung aspirasi tersebut untuk menjadi catatan dan bahan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait.

 

 Menurutnya, persoalan rumah warga harus dilihat secara konkret di lapangan, terutama ketika masyarakat telah melakukan pengajuan melalui jalur kelurahan maupun kecamatan.

 

 

Selain persoalan infrastruktur dan rutilahu, pendidikan juga menjadi salah satu isu yang cukup banyak disampaikan warga.

 

 Salah seorang warga, Sutrisno, Ketua RT 06 RW 14 Sidoyoso, menyampaikan persoalan pendidikan yang dihadapi masyarakat.

 

 Warga mengeluhkan biaya pendidikan yang dinilai masih menjadi beban bagi sebagian keluarga. Dalam forum tersebut juga disampaikan persoalan anak yang belum dapat mengambil ijazah karena masih terdapat kewajiban administrasi sekolah.

 

 Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah mengenai putra seorang warga yang ijazahnya masih tertahan di SMK Rajasa. Warga berharap terdapat solusi, termasuk kemungkinan mendapatkan keringanan biaya administrasi sehingga ijazah dapat diambil dan digunakan untuk keperluan melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.

 

 Persoalan ijazah yang tertahan karena masalah biaya bukan perkara baru dalam forum penyerapan aspirasi masyarakat. Budi Leksono mengatakan persoalan tersebut perlu dicarikan jalan keluar agar kondisi ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh dokumen pendidikan mereka.

 

 Ia juga menyinggung berbagai program bantuan pendidikan yang selama ini tersedia bagi masyarakat.

 

 Namun, menurut Budi, akses terhadap program bantuan tidak selalu sederhana. Masyarakat tidak cukup hanya mengetahui adanya program, tetapi juga harus memahami persyaratan dan mekanisme pengajuannya.

 

 Karena itu, pendampingan dari pihak yang memahami mekanisme program dinilai penting agar warga yang memang membutuhkan dapat mengetahui jalur pengajuan yang sesuai.

 

 

 Salah seorang warga, IKA, menyampaikan bahwa proses mengurus pindah rumah atau perpindahan administrasi kependudukan dinilai tidak mudah. Ia mempertanyakan kemungkinan pelayanan atau pengurusan administrasi yang dapat dilakukan pada akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu, karena sebagian warga terkendala waktu kerja.

 

 Dalam menanggapi persoalan tersebut, Budi menjelaskan bahwa proses administrasi kependudukan memang membutuhkan verifikasi yang cukup ketat. Hal itu diperlukan untuk memastikan data warga benar-benar sesuai dengan kondisi dan riwayat keluarga.

 

 Budi menyinggung bahwa proses perpindahan penduduk tidak dapat dilakukan secara asal-asalan. Data seperti hubungan keluarga, alamat tempat tinggal, hingga dokumen pendukung perlu diverifikasi oleh pihak terkait.

 

 Menurutnya, persoalan menjadi lebih kompleks ketika seseorang telah lama tinggal di Surabaya tetapi dokumen kependudukannya masih tercatat di luar kota.

 

 Dalam kondisi tertentu, warga yang telah lama berdomisili di Surabaya membutuhkan komunikasi dengan kelurahan maupun perangkat daerah untuk memastikan status dan riwayat administrasinya.

 

Budi mengatakan, verifikasi tersebut penting agar data kependudukan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat yang memiliki persoalan administrasi kependudukan agar berkomunikasi dengan kelurahan sesuai wilayah tempat tinggal dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

 

“Ini membutuhkan komunikasi, apalagi kalau sudah tinggal lama di sini. Biasanya data yang lama itu perlu diverifikasi lagi,” jelasnya.

Menurut Budi, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa proses pindah administrasi tidak selalu sesederhana yang dibayangkan masyarakat. Ada kondisi tertentu yang membutuhkan pengecekan hubungan keluarga, status rumah, maupun kesesuaian dokumen.

Karena itu, warga diminta tidak hanya mengandalkan informasi dari satu pihak, tetapi melakukan koordinasi dengan kelurahan dan instansi yang memiliki kewenangan.

 

 Aspirasi lain disampaikan Nur Fadilah yang menyoroti kebutuhan tempat berjualan bagi pelaku UMKM.

Ia menyampaikan harapan agar tersedia ruang atau stan yang dapat digunakan warga untuk mengembangkan usaha. Kebutuhan tersebut dinilai penting karena keberadaan tempat berjualan yang layak dapat membantu pelaku UMKM meningkatkan pendapatan sekaligus memperluas pemasaran produk.

Menanggapi hal tersebut, Budi Leksono mengatakan pihaknya akan berupaya mengusulkan kebutuhan tersebut, termasuk kemungkinan pemanfaatan stan di sentra wisata kuliner (SWK).

Baca Juga: Reses di Gundih, Budi Leksono Dihadapkan Segudang Persoalan Warga

 Menurut Budi, peluang bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan tempat berjualan maupun mengikuti kegiatan pameran akan terus diupayakan.

 

 “Untuk tempat jualan UMKM, stan SWK akan kita usahakan. Kebetulan saya juga salah satu yang terlibat dalam kegiatan atau pameran,” ujar Budi.

 

 Ia menilai pemberdayaan UMKM tidak hanya berkaitan dengan bantuan modal. Pelaku usaha juga membutuhkan akses terhadap tempat usaha, promosi, pendampingan, serta kesempatan mengikuti berbagai kegiatan yang dapat mempertemukan mereka dengan konsumen.

 

 Sebagai anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi perekonomian dan keuangan, Budi mendorong agar masyarakat yang memiliki usaha dapat memanfaatkan berbagai program pemberdayaan ekonomi dan UMKM yang tersedia.

 

 Menurutnya, persoalan ekonomi tidak hanya mengenai bantuan, tetapi juga bagaimana masyarakat mendapatkan akses terhadap program, permodalan, pendampingan, dan pasar.

 

 

 Dalam sambutannya, Budi Leksono mengawali kegiatan dengan ungkapan syukur kepada Allah SWT atas berbagai nikmat yang diberikan sehingga masyarakat dapat berkumpul dalam suasana silaturahmi.

 

 Ia menekankan pentingnya menjaga silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat.

 

 Budi menjelaskan, agenda reses merupakan salah satu kesempatan bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke wilayah dan mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

 

 Menurutnya, persoalan yang disampaikan warga dalam reses tidak selalu berkaitan langsung dengan bidang Komisi B. Namun, seluruh aspirasi tetap perlu dicatat karena masyarakat membutuhkan kepastian mengenai ke mana persoalan tersebut harus disampaikan.

 

 “Jangan sampai putus silaturahmi. Kegiatan ini diawali dengan silaturahmi, mudah-mudahan ada manfaatnya,” ujar Budi dalam forum tersebut.

 

 Ia mengatakan, selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD, dirinya banyak menemukan berbagai persoalan masyarakat, mulai dari kebutuhan rumah, pendidikan, bantuan sosial, fasilitas lingkungan, hingga persoalan ekonomi.

 

 Budi juga menyinggung sejumlah persoalan yang selama ini sering muncul dalam kegiatan reses.

 

 Menurutnya, keluhan warga cukup beragam. Ada persoalan rumah warga yang membutuhkan perbaikan, kebutuhan infrastruktur kampung, penerangan jalan umum (PJU), pendidikan, hingga persoalan pelayanan sosial dan kesehatan.

 

 Ia mencontohkan persoalan kepesertaan BPJS yang tiba-tiba tidak aktif atau terblokir. Menurutnya, persoalan seperti itu perlu dicatat agar dapat ditelusuri penyebab dan solusi yang dapat diberikan.

 

 Budi menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat salah satunya untuk mendengarkan persoalan secara langsung.

 

 “Catatan-catatan ini tentunya saya hadir untuk mendengarkan permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah,” ujarnya.

 

 Ia juga mengingatkan bahwa aspirasi warga nantinya perlu dikawal melalui komunikasi dengan pihak terkait, termasuk perangkat Pemerintah Kota Surabaya.

 Dalam dialog tersebut, Budi juga menyinggung persoalan kesempatan memperoleh pendidikan yang setara.

 Menurutnya, masyarakat memiliki harapan agar anak-anak mereka dapat memperoleh kesempatan pendidikan yang baik, baik melalui sekolah negeri maupun alternatif pendidikan lainnya.

 

Baca Juga: Jalan Sehat Bareng Buleks, Semarak HUT ke-81 RI, Libatkan Generasi Z dan Berbagai Komunitas

 Persoalan biaya sekolah, akses bantuan pendidikan, hingga ijazah yang belum dapat diambil menjadi bagian dari persoalan yang menurutnya harus dicari solusinya.

 

 Ia mengatakan, ketika ada warga yang kesulitan membayar biaya sekolah hingga jutaan rupiah, persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan administrasi.

 

 Pasalnya, di balik persoalan tersebut terdapat keluarga yang sedang menghadapi keterbatasan ekonomi.

 

 Budi menyebut dirinya juga menemukan kasus warga yang harus menghadapi tunggakan biaya pendidikan dengan nominal cukup besar. Kondisi tersebut membuat sebagian keluarga kesulitan mengambil ijazah anaknya.

 

 Karena itu, ia mendorong agar persoalan tersebut dapat dikomunikasikan dengan pihak sekolah maupun instansi terkait sehingga terdapat jalan keluar bagi masyarakat.

 

 

 Dalam kegiatan reses tersebut, Budi juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah tokoh dan pengurus partai yang hadir.

 

 Ia secara khusus menyapa Purwadi, yang disebut sebagai seniornya sekaligus pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

 

 Budi juga memberikan apresiasi kepada para pengurus partai di tingkat kecamatan, tokoh masyarakat, ketua RT, serta warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

 

 Menurutnya, komunikasi dengan pengurus wilayah menjadi bagian penting dalam menghimpun persoalan masyarakat.

 

 Pengurus di tingkat wilayah dinilai memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga mengetahui persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing.

 

 Aspirasi yang masuk kemudian dapat dihimpun dan disampaikan kepada anggota DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

 

 

 Di penghujung kegiatan, berbagai aspirasi yang disampaikan warga menjadi catatan Budi Leksono.

 

 Mulai dari perbaikan paving dan fasum, persoalan pengajuan rutilahu yang terkendala administrasi, biaya pendidikan dan ijazah yang belum dapat diambil, administrasi kependudukan, hingga kebutuhan tempat usaha bagi pelaku UMKM, seluruhnya diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan Pemerintah Kota Surabaya maupun instansi terkait.

 

 Budi menegaskan bahwa dirinya akan membawa catatan tersebut dalam koordinasi dengan pihak terkait.

 

 Reses, menurutnya, harus menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah. Warga tidak hanya membutuhkan ruang untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga membutuhkan tindak lanjut dan kejelasan mengenai proses penyelesaian persoalan.

 

 Kegiatan yang dihadiri warga dari Kelurahan Tambakrejo, Simokerto, Simolawang, Sidodadi dan Kapasan tersebut pun menjadi bagian dari rangkaian penyerapan aspirasi masyarakat Kota Surabaya.

 

 Dengan berbagai persoalan yang muncul, mulai dari kebutuhan fasilitas lingkungan, rumah layak huni, pendidikan, administrasi kependudukan hingga pengembangan UMKM, forum reses kembali menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat di tingkat kampung sangat beragam.

Bagi warga, harapannya sederhana: aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai catatan dalam forum, tetapi dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang sehingga perlahan memberikan solusi nyata bagi masyarakat.(Red)

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal