abadinews.id, Surabaya — Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Leksono, melaksanakan kegiatan reses sidang ke-3 masa persidangan ke-1 tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Sentral PKL Indrapura Kota Surabaya, dengan agenda utama menyerap aspirasi masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima (PKL), pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta warga di sekitar Senin (5/10/26)
Baca Juga: Reses di Gundih, Budi Leksono Dihadapkan Segudang Persoalan Warga
Budi Leksono yang akrab disapa Buleks dan menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya sekaligus anggota Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan, menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah persoalan disampaikan warga, mulai dari bantuan rumah roboh, keberadaan PKL, penataan kawasan, hingga persoalan permodalan yang menjadi salah satu kebutuhan utama para pelaku UMKM.
Buleks mengatakan, kegiatan reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat. Menurutnya, berbagai persoalan yang disampaikan warga perlu didengarkan secara langsung agar dapat menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut pemerintah maupun DPRD.
Salah satu aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan persoalan rumah roboh yang dialami Arifin warga di wilayah Pengampon Gang 10.menyampaikan bahwa sebelumnya telah ada perhatian dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), termasuk pemasangan rumah, namun masih terdapat persoalan terkait kelengkapan surat atau administrasi rumah tersebut.
Persoalan seperti ini, menurut Buleks, perlu mendapatkan perhatian karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Bantuan kepada warga tidak hanya sebatas pembangunan atau pemasangan rumah, tetapi juga perlu memperhatikan aspek administrasi dan kepastian status sehingga bantuan tersebut benar-benar memberikan manfaat dan rasa aman kepada penerima.
Selain persoalan rumah, aspirasi lain datang dari Muh Suri , warga Bulak Banteng, yang menyampaikan perhatian terhadap keberadaan PKL dan pelaku UMKM.
Menurut Buleks, para pedagang yang saat ini menjalankan aktivitas ekonomi di lingkungan masyarakat pada dasarnya merupakan bagian dari penggerak perekonomian. Karena itu, penataan terhadap PKL sebaiknya tidak semata-mata dilakukan dengan cara menggusur atau menghentikan aktivitas mereka.
Buleks mendorong agar lurah dan camat dapat melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang. Penataan tetap diperlukan, tetapi harus dilakukan dengan memberikan pendampingan, edukasi, serta solusi yang memungkinkan pedagang tetap menjalankan aktivitas ekonominya.
"Harapannya jangan sampai langsung digusur. Lurah dan camat secara persuasif bisa mendampingi. Warga yang berjualan ini boleh ditertibkan dan dirapikan, tetapi juga diberikan edukasi sehingga mereka tetap bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan berjualan," ujar Buleks.
Ia menilai, keberadaan PKL tidak dapat dilepaskan dari kehidupan ekonomi masyarakat sekitar. Banyak warga yang menggantungkan penghasilan sehari-hari dari aktivitas berdagang, baik di pinggir jalan maupun di lingkungan permukiman.
Karena itu, penataan kawasan menurutnya harus tetap memperhatikan sisi kemanusiaan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
"Kalau memang ada warung-warung yang permanen, silakan mengikuti aturan-aturan yang ada. Tetapi masyarakat yang sudah berusaha meningkatkan perekonomian juga tetap harus bisa berjalan," tegasnya.
Baca Juga: Jalan Sehat Bareng Buleks, Semarak HUT ke-81 RI, Libatkan Generasi Z dan Berbagai Komunitas
Buleks menambahkan, lokasi Sentral PKL Indrapura menjadi tempat yang tepat untuk mendengarkan langsung aspirasi para pedagang dan pelaku UMKM. Selain dapat melihat kondisi lapangan, dirinya juga bisa berinteraksi langsung dengan warga sekitar yang selama ini terlibat dalam kegiatan ekonomi di kawasan tersebut.
Menurutnya, keberadaan sentra PKL maupun pelaku UMKM memiliki keterkaitan erat dengan perekonomian masyarakat. Ketika aktivitas perdagangan berjalan, maka terdapat banyak pihak yang ikut terlibat, mulai dari pedagang, pembeli, pemasok barang hingga masyarakat sekitar.
"Di sini kita bisa langsung berdekatan dan menyapa warga sekitar serta pelaku UMKM. Kita mendengarkan apa yang menjadi perhatian mereka, terutama terkait mereka yang berjualan," katanya.
Ia juga menyoroti keinginan para pelaku UMKM untuk terus berkembang atau naik kelas. Tidak sedikit pelaku usaha yang awalnya berjualan secara sederhana kemudian memiliki keinginan untuk mengembangkan usaha agar lebih besar dan lebih tertata.
Namun, dalam proses tersebut, persoalan yang paling sering muncul adalah kebutuhan modal usaha.
"Rata-rata pasti yang ditanyakan adalah modal. Modal memang menjadi salah satu kebutuhan mereka," ungkap Buleks.
Menurutnya, pemerintah perlu terus memberikan perhatian terhadap akses permodalan bagi pelaku UMKM. Dukungan tersebut penting agar usaha masyarakat tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang.
Baca Juga: Reses DPRD Surabaya, Budi Leksono Tampung Aspirasi Warga Soal Jalan Rusak hingga BPJS
Buleks berharap keberadaan sentra PKL dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Penataan yang dilakukan pemerintah, kata dia, hendaknya tidak mematikan aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib, nyaman, dan memiliki kepastian.
Ia menegaskan bahwa penataan PKL dan pengembangan UMKM harus berjalan beriringan. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan ketertiban kawasan, sementara masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas perdagangan juga perlu mendapatkan ruang untuk tetap berusaha.
"Yang penting bagaimana UMKM ini bisa jalan. Ketika mereka bisa berjalan, berarti ada banyak keterlibatan masyarakat di dalamnya. Mereka adalah pelaku UMKM, baik yang berjualan di jalan maupun yang ingin naik kelas," jelasnya.
Melalui reses tersebut, Buleks berharap berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi dan diperjuangkan melalui DPRD Kota Surabaya. Ia juga mendorong agar persoalan yang membutuhkan penanganan lintas organisasi perangkat daerah dapat segera dikoordinasikan.
Bagi Buleks, reses bukan sekadar kegiatan formal anggota DPRD untuk bertemu konstituen. Lebih dari itu, reses menjadi sarana untuk memastikan persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan dapat diketahui secara langsung dan dicarikan jalan keluarnya.
Dengan mendengar langsung keluhan pedagang, pelaku UMKM dan warga, ia berharap kebijakan pembangunan ekonomi di Kota Surabaya semakin berpihak kepada masyarakat kecil, khususnya mereka yang setiap hari berusaha menghidupi keluarga sekaligus ikut menggerakkan roda perekonomian kota.(Red)
Editor : Redaksi