Nelayan Terdampak Minta CSR Terminal Teluk Lamong Benar-Benar Tepat Sasaran

avatar abadinews.id

abadinews.id,SURABAYA — Persoalan pemenuhan hak dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat nelayan yang berada di sekitar wilayah operasional Terminal Teluk Lamong kembali menjadi sorotan. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Surabaya sebelumnya telah melakukan protes dan hearing bersama DPRD Kota Surabaya untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait keberadaan dan keberlanjutan masyarakat nelayan di wilayah terdampak.

 

Baca Juga: Danlantamal V Terima Audensi HNSI Surabaya

Hearing tersebut diterima dan dipimpin Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifudin Zuhri. Namun, hingga kini, menurut Samsurin, Ketua Komite Kelautan dan Perikanan KADIN Kota Surabaya sekaligus pembina HNSI Kota Surabaya, belum terlihat langkah konkret yang benar-benar menjawab tuntutan masyarakat nelayan.

 

Samsurin Ketua Komite Kelautan dan Perikanan KADIN Kota Surabaya,Pembina HNSI Kota Surabaya mengatakan, persoalan yang terjadi perlu dilihat secara utuh agar tidak muncul kesan bahwa Terminal Teluk Lamong sama sekali tidak menjalankan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat sekitar.

 

Menurut dia, Terminal Teluk Lamong telah berdiri sejak 2011 dan mulai resmi beroperasi pada 2013. Sejak awal operasional, kata Samsurin, telah terdapat komitmen untuk memberikan perhatian khusus kepada keluarga nelayan yang berada di wilayah terdampak atau ring 1.

 

Sejumlah wilayah yang disebut berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat terdampak antara lain Kelurahan Karang Kering di Kabupaten Gresik, Kelurahan Romokalisari, Tambak Osowilangun, Tambak Sarioso yang meliputi Kampung Nelayan Branjangan, Kampung Nelayan Greges Barat, Kampung Nelayan Greges Timur, Tambak Pokak, serta Kelurahan Krembangan.

 

"Terminal Teluk Lamong sebenarnya sudah melakukan proses rekrutmen tenaga kerja sejak 2013. Banyak tenaga kerja dari wilayah ring 1 yang selama ini masuk dalam aktivitas tersebut," kata Samsurin.Senin(21/9/26)

 

 

Samsurin menjelaskan, dalam komitmen awal keberadaan Terminal Teluk Lamong, terdapat sejumlah bentuk perhatian yang menurutnya ditujukan kepada keluarga nelayan.

 

Di antaranya adalah pemberian prioritas sekitar 60 persen tenaga kerja dari keluarga nelayan yang akan mendapatkan pelatihan dan keterampilan khusus mengenai kepelabuhanan.

 

Selain persoalan ketenagakerjaan, komitmen tersebut juga disebut mencakup dukungan terhadap kegiatan dan operasional koperasi nelayan.

 

Menurut Samsurin, masyarakat nelayan juga memperoleh akses bagi nelayan tangkap melalui pembangunan jembatan. Sementara dalam aspek pemberdayaan ekonomi dan lingkungan, terdapat sejumlah program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang berkaitan dengan masyarakat nelayan.

 

Program tersebut, antara lain, berupa perbaikan alat usaha nelayan, penanaman mangrove, pemberian bibit dan benih ikan, serta dukungan terhadap produksi garam rakyat.

 

Namun, Samsurin menilai pelaksanaan sejumlah komitmen tersebut belum berjalan secara konsisten.

 

Ia menyebut sebagian program baru terealisasi pada 2023. Setelah itu, menurut dia, bentuk tanggung jawab sosial yang diberikan kepada masyarakat masih dilakukan, tetapi sebagian disalurkan melalui lembaga kemasyarakatan seperti RT, RW, dan LPMK.

 

 

Bagi Samsurin, persoalan utama yang perlu dibenahi bukan semata-mata apakah Terminal Teluk Lamong telah menjalankan tanggung jawab sosialnya atau belum.

 

Ia justru menilai terdapat persoalan pada mekanisme penyaluran bantuan dan siapa yang menjadi penerima manfaat.

 

Menurut dia, bantuan yang seharusnya lebih spesifik menyasar keluarga nelayan terdampak justru sebagian disalurkan melalui lembaga masyarakat.

 

"Di sini letak rancunya. Bantuan yang seharusnya ditujukan kepada keluarga nelayan malah diserahkan kepada lembaga masyarakat," ujar Samsurin.

 

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan karena kebutuhan masyarakat nelayan tidak selalu sama dengan kebutuhan masyarakat secara umum.

 

Karena itu, menurut Samsurin, perlu ada mekanisme yang lebih jelas sehingga program tanggung jawab sosial dapat diterima oleh kelompok masyarakat yang memang menjadi sasaran.

 

 

Samsurin juga menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mengatakan Terminal Teluk Lamong sama sekali tidak memberikan bantuan kepada masyarakat.

 

Sebaliknya, ia mengaku terlibat secara langsung dalam sejumlah kegiatan sosial yang dilakukan perusahaan.

 

Menurut dia, menjelang Idul Fitri terdapat pembagian sembako kepada masyarakat. Selain itu, saat Idul Adha terdapat bantuan hewan kurban, sedangkan dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia juga terdapat bantuan atau dukungan kegiatan masyarakat.

 

"Saya sampaikan ini karena saya terlibat secara langsung dalam hal tersebut," kata Samsurin.

 

Atas dasar itu, ia berpandangan bahwa persoalan antara Terminal Teluk Lamong dan masyarakat nelayan perlu ditempatkan secara proporsional.

 

Menurut Samsurin, Terminal Teluk Lamong pada prinsipnya telah menjalankan sebagian tanggung jawab sosialnya. Yang perlu dibenahi adalah pola komunikasi, mekanisme penyaluran, serta keterwakilan masyarakat nelayan dalam proses pengambilan keputusan.

 

 

 

Samsurin menilai salah satu persoalan yang selama ini muncul adalah belum adanya wadah yang secara khusus menjadi jembatan komunikasi antara manajemen Terminal Teluk Lamong dan masyarakat nelayan.

 

Ia mengatakan, saat ini terdapat forum komunikasi atau Forkom yang menjadi salah satu jalur komunikasi. Namun, menurut dia, keberadaan forum tersebut belum sepenuhnya mencerminkan keterwakilan seluruh masyarakat nelayan terdampak.

 

"Hubungan antara manajemen Teluk Lamong dan masyarakat nelayan harus ada suatu wadah selain Forkom. Karena Forkom saat ini sifatnya hanya dimiliki oleh beberapa orang dan tidak mewakili masyarakat, khususnya masyarakat yang terdampak," ujar Samsurin.

 

Menurut dia, wadah baru tersebut seharusnya dibangun dengan prinsip keterwakilan dan transparansi. Perwakilan masyarakat nelayan dari berbagai wilayah terdampak perlu mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus ikut mengawasi pelaksanaan program yang ditujukan kepada mereka.

 

Dengan demikian, bantuan maupun program pemberdayaan tidak berhenti pada penyaluran, tetapi dapat dipastikan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi sasaran.

 

 

Persoalan tersebut menjadi penting karena keberadaan Terminal Teluk Lamong tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat yang berada di wilayah sekitarnya, termasuk masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupannya pada sektor perikanan dan usaha kelautan.

 

Di satu sisi, aktivitas kepelabuhanan memiliki kepentingan terhadap kelancaran operasional dan pengembangan kawasan. Di sisi lain, masyarakat nelayan yang berada di sekitar kawasan memiliki kepentingan untuk mempertahankan mata pencaharian sekaligus memperoleh manfaat dari keberadaan kegiatan ekonomi di wilayah tersebut.

 

Karena itu, menurut Samsurin, penyelesaian persoalan tidak cukup hanya melalui pemberian bantuan secara umum. Dibutuhkan pola komunikasi yang terbuka, data penerima manfaat yang jelas, serta program pemberdayaan yang disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat nelayan.

 

Ia berharap hasil pertemuan antara HNSI dan DPRD Kota Surabaya tidak berhenti pada hearing, tetapi dilanjutkan dengan pembahasan yang lebih konkret antara pemerintah daerah, manajemen Terminal Teluk Lamong, perwakilan masyarakat nelayan, dan pemangku kepentingan lainnya.

 

"Yang perlu diluruskan kembali adalah bahwa pada prinsipnya Pelabuhan Teluk Lamong sudah melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Yang harus dibenahi adalah bagaimana tanggung jawab tersebut benar-benar sampai kepada keluarga nelayan yang menjadi masyarakat terdampak," kata Samsurin.

 

Ia berharap ke depan terdapat mekanisme yang dapat mempertemukan seluruh pihak secara langsung sehingga tidak ada lagi kesenjangan informasi maupun persoalan mengenai siapa yang berhak menerima manfaat dari program sosial perusahaan.

 

Dengan adanya wadah komunikasi yang representatif, Samsurin menilai hubungan antara manajemen Terminal Teluk Lamong dan masyarakat nelayan dapat berjalan lebih terbuka. Program sosial dan pemberdayaan pun diharapkan dapat lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar kawasan pelabuhan.(Red)

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal