BNN RI Sita 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh-Medan

avatar abadinews.id

abadinews.id,Sumut - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) beserta jajaran BNN Provinsi Sumatera Utara mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja jaringan Aceh-Medan, pada Selasa (3/2). 

 

Baca Juga: Patahkan Jaringan Aceh,BNN Sita 360 Kg Narkotika 

Operasi dilakukan di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block Desa Bukit Selamat Kec. Besitang Kab. Langkat, Sumut, sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam operasi tersebut tim gabungan BNN RI dan BNNP Sumut berhasil mengamankan 3 orang laki-laki berinisial DJ, YH, dan AS yang diketahui berasal dari Medan, Riau, dan Dairi.

 

Dari hasil penggeledahan di kedua mobil yang dikendarai oleh para tersangka, tim menemukan 8 karung berisi 148 bungkus plastik berlakban coklat yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 200 Kg (Bruto).

 

Baca Juga: BNN Paparkan Capaian Kinerja 2025 Dan Rencana Strategis 2026 Dalam Rapat Kerja Dengan Komisi 3 DPR

Selain menyita barang bukti narkotika, tim gabungan juga mengamankan 2 unit mobil yang dikendarai para tersangka, dan 3 unit handphone. BNN RI dan BNNP Sumut saat ini masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap para pelaku dan jaringannya.

 

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan salah satu bentuk kinerja BNN RI dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Baca Juga: Presiden Buka Rakornas 2026,Kepala BNN RI Dukung Penguatan Koordinasi Nasional 

 

"BNN RI terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika," ujarnya.(Red)

Editor : Redaksi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal