Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judol di Pelabuhan Jamrud

avatar abadinews.id
Polisi tangkap pelaku judi online beserta barang buktinya
Polisi tangkap pelaku judi online beserta barang buktinya

Abadinews.id, Surabaya - Menunggu memang membosankan, mungkin itu yang dirasakan oleh penumpang kapal ini. DY (32), berada di ruang tunggu Pelabuhan Jamrud, Jalan Jamrud Selatan, Surabaya, sambil mencoba peruntungannya. Ia membuka situs judi online (judol) sambil memasang taruhan togel.di dalamnya.

Tersangka warga Turboyo Wetan, Semarang, memasang taruhan dengan mengakses situs judol tersebut menggunakan ponsel. Sambil duduk di ruang tunggu Pelabuhan Jamrud, Surabaya, tersangka memasang taruhan togel di situs judol. "Ia mengakses situs huntertoto. Kami mengetahui dan mengamankannya," tutur Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Senin (02/12/24).

Baca Juga: Polres Tanjung Perak bersama Kemendagri Ungkap dan Sita Barang Import Ilegal

Ia mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi ada seorang diduga penumpang duduk di ruang tunggu pelabuhan. Ia menunggu sambil memainkan judol, kemudian anggota Polsek Krembangan yang mengetahui langsung menyergap tersangka dan mengamankan ponselnya.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Asemrowo Tangkap Pelaku Judi Online

Tersangka memainkan taruhan togel di situs judol. Dari keterangan tersangka ia melakukan deposit dulu melalui e-wallet OVO. Kemudian membuka situs judol dan mulai memasang taruhan sambil menunggu kapal di ruang tunggu Pelabuhan Jamrud, Surabaya. "Saat kami amankan, saldo diakunnya tinggal Rp. 806. Dari histori akun, ia biasa deposit Rp. 20-50 ribu," pungkasnya.(4U)

Editor : Hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal