Abadinews.id, Jakarta – Keberhasilan Polri dalam mengungkap keterlibatan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online di Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“KPAI mengapresiasi keberhasilan Polri tersebut dan berharap agar oknum-oknum lain yang melakukan hal serupa dapat dibongkar juga,” tutur Anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, di Jakarta, Jum'at 1 November 2024.
Baca Juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos
Menurut Kawiyan, tindakan oknum pegawai Komdigi ini telah menghambat upaya Pemerintah dalam memberantas praktik judi online.
KPAI meminta agar Polri terus mengejar para pelaku lainnya guna melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari dampak buruk perjudian online.
Saya yakin masih banyak oknum lain yang memiliki keahlian di bidang teknologi digital dan terlibat atau membekingi kegiatan judi online, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Baca Juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga
"Saya berharap Kepolisian tidak berhenti di sini dan terus mencari serta menangkap pelaku-pelaku lainnya untuk melindungi masyarakat dan anak-anak," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pegawai tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran situs web judi online.
Namun, mereka justru menyalahgunakan wewenang ini demi keuntungan pribadi.(4U)
Editor : Hadi