Abadinews.id, Surabaya - Unit Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli skala besar Harkamtibmas di wilayah hukumnya pada malam hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi ganguan Kamtibmas.
Dalam patroli ini, Unit Raimas Sat Samapta berhasil mengamankan remaja bernama ARY (22), Pekerjaan Tidak Bekerja, Alamat Jalan Granting Baru Kec. Simokerto Kota Surabaya yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di sekitar Jalan Tambak Wedi.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
"Kemudian kami bawa yang bersangkutan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk tindak lanjut," tutur Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Senin (07/10/24).
Kegiatan ini bermula dari patroli rutin Unit Raimas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Patroli yang berlangsung dini hari tersebut dilaksanakan di sekitar Jalan Kalimas, menuju ke sekitar Wonokusumo, hingga ke Jalan Kedung Cowek.
"Sesampainya di lokasi, ada pengendara sepeda motor yang melarikan diri saat mengetahui anggota patroli," terangnya.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
Mendapati pengendara yang mencurigakan tersebut, Unit Raimas lantas melakukan pengejaran dan menghentikan sepeda motornya.
"Ada satu remaja yang kita amankan di Jalan Tambak Wedi, satunya kabur," jelasnya.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
Saat itu, remaja tampak cemas dan ketakutan. Saat digeledah ternyata sedang membawa sajam jenis celurit.
"Pengakuannya untuk jaga-jaga, selanjutnya diserahkan penanganannya ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.(4U)
Editor : Hadi