Abadinews.id, Kediri - Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap pemuda berinisial MG 22 tahun.
Pemuda asal Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri ini diduga kuat terlibat peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu.
Baca Juga: Polres Kediri Gelar Ops Sikat Semeru, Tangkap 20 Tersangka dari 17 Kasus
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasihumas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu bermula dari laporan Masyarakat.
Terduga pelaku ditangkap petugas di sekitaran Desa Kasreman Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri Jawa Timur.
"Penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan petugas," terang AKP Sriati, Minggu (06/10).
Baca Juga: Polres Kediri Gandeng Media, Himbau Masyarakat Tangkal Hoax
Selain menangkap terduga pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 18 plastik klip berisi Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 5,42 gram atau dengan berat bersih 3,44 gram.
Selanjutnya, 2 unit timbangan digital, 1 bendel plastik klip, 1 bungkus microtube dan 1 ponsel.
"Diduga barang bukti tersebut akan diedarkan oleh terduga pelaku," tegasnya.
Baca Juga: Tingkatkan Sinergitas TNI-POLRI Kediri Gelar Silaturahmi
Disampaikan Kasihumas, terduga pelaku kemudian bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sedang dimintai keterangan yang bersangkutan untuk pengembangan," pungkas AKP Sriati.(4U)
Editor : Hadi