Abadinews.id, Gresik - Dalam sebuah operasi gabungan yang dilakukan pada hari Senin, 30 September 2024 sore, petugas gabungan Muspika Panceng berhasil membongkar sebuah arena judi sabung ayam yang tersembunyi di Desa Siwalan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Panceng, Koramil Panceng, dan Satpol PP Panceng, dipimpin oleh Kapolsek Panceng Iptu Nasuka didampingi Kanit Reskrim Polsek Panceng Aipda Yudi bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Polres Gresik Amankan Proses Produksi Surat Suara
Setelah melakukan penyelidikan dan patroli, petugas berhasil menemukan lokasi yang dicurigai. Arena judi sabung ayam ini ternyata berlokasi di dalam sebuah kandang ternak milik Julianto, yang sengaja disamarkan untuk menghindari penggerebekan.
"Bahwa dilokasi tersebut tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian sabung ayam, petugas hanya menemukan barang-barang yang diduga dijadikan sebagai sarana untuk melakukan perjudian sabung ayam, langsung kami musnahkan," tutur Kapolsek Panceng.
Di dalam kandang ternak tersebut, petugas menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk perjudian sabung ayam, antara lain: Gelanggang tarung ayam berukuran 4x4 meter, dilapisi karpet dan terpal karet untuk meredam suara dan 3 buah sangkar ayam bulat dari bambu, siap digunakan untuk menampung ayam aduan.
Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Gelar Pelatihan PPGD, Libatkan RS Petrokimia
Namun, berkat informasi dari masyarakat dan kesigapan petugas, kami berhasil menggagalkan aktivitas ilegal ini.
Semua barang bukti yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali. Petugas juga memberikan imbauan kepada warga setempat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.
Kapolres Gresik AKBP Arief Kurniawan, S.I.K., mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam mengungkap kasus ini.
Baca Juga: Polres Gresik Bersama Ustadz Awaluddin Gelar Binrohtal
"Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat," terang Kapolres Gresik.
Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami, pungkas Kapolres Gresik.(4U)
Editor : Hadi