Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Satreskrim Polres Tanjung Perak Serahkan Rokok Ilegal ke Bea Cukai

avatar abadinews.id
Rokok Ilegal yang diserahkan ke Bea Cukai
Rokok Ilegal yang diserahkan ke Bea Cukai

Abadinews.id, Surabaya - Jutaan batang rokok diilegal yang disita Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mulai Agustus - September 2024 diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Sidoarjo. Jutaan batang rokok ilegal berbagai merek ini disita dari hasil penindakan salah satunya di Jembatan Suramadu.

Jutaan batang rokok ilegal ini diamankan saat hendak dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia. Seluruhnya sebanyak 828 ball dan 920 slop rokok ilegal berbagai merek. Tidak hanya itu, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menyerahkan 1 truk cold diesel.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gagalkan Aksi Tawuran Komplotan Gengster

Kendaraan ini digunakan untuk mengangkut rokok ilegal ini. "Salah satunya temuan di Jembatan Suramadu arah Surabaya beberapa waktu lalu," tutur Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo.

Baca Juga: Polsek Semampir Tangkap Pemuda Pengedar Narkotika

Ia mengungkapkan, seluruh rokok ilegal ini diserahkan ke KPPBC Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Pengiriman berbagai jenis rokok ilegal ini berhasil digagalkan. Mereka rata-rata hendak mengirim ke luar pulau melalui jalur laut baik ke wilayah Sulawesi maupun Kalimantan.

Baca Juga: Unit Raimas Polres Tanjung Perak Patroli Harkamtibmas, Amankan Remaja Bawa Celurit

Adapun mereknya antara lain, Balveer Change, Just Mild, Dalill, Gicho, Boshe, Dubai dan merek lainnya. Pihak Kepolisian juga menyita paper rokok sebanyak satu roll. "Semuanya kami serahkan ke Bea Cukai. Jutaan batang rokok ini tidak dilengkapi pita cukai rokok," pungkasnya.(4U)

Editor : Hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal