Abadinews.id, Jakarta - Sudah hampir dua pekan server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Indonesia diretas hacker menggunakan ransomware hingga sistem lumpuh.
Menurut pengamat militer dan pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) Wibisono, menyatakan peretasan ini akan menimbulkan kerugian keamanan Nasional dan berdampak pada ekonomi dan sosial bagi negara dan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Mayjen TNI Assc., Prof., DR. Budi Pramono, Alumny APCSS, Hawai- Honolulu Raih Rekor MURI
Lanjutnya, kerugian keamanan pasti akan menimbulkan kekacauan data intelijen dan secara ekonomi dari serangan ransomware terhadap PDNS bisa mencapai Rp. 6,3 triliun. Bahkan, terdapat surplus usaha yang hilang dari lumpuhnya PDNS sebesar Rp. 2,7 triliun.
“Ada “biaya” yang harus ditanggung oleh Pemerintah sehingga menimbulkan kerugian secara ekonomi (baik langsung maupun tidak langsung). Lumpuhnya PDNS ini menghambat aktivitas ekonomi dan menjadikan lebih lambat. Iklim bisnis dan usaha bisa terdampak lesu,” tutur Wibisono, saat ditemui wartawan, Senin (01/07).
Jika kita hubungkan dengan kerugian negara, maka ini bisa kita katakan sebagai kerugian negara dari hilangnya potensi penerimaan negara, dan yang lebih kacau data kependudukan dan imigrasi akan menimbulkan kepercayaan masyarakat dan dunia menurun, jelas Wibi.
"Dalam sektor pajak, DJP Akui Serangan Ransomware ke PDN Ganggu Layanan Pajak sebagai contoh, pelayanan paspor yang lumpuh menjadikan layanan lebih lambat dan dapat membuat pembuatan paspor lebih lama. Ada potensi kehilangan pengurusan paspor ketika sistem lumpuh," terangnya.
Baca Juga: Jalan Alternatif Jangli Ambles, DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jateng Pertanyakan Kualitas Kontraktor
Kerugian dari berbagai sisi tersebut, jika menggunakan asumsi dari anggaran pelayanan umum sebesar Rp. 721 triliun di APBN 2023. Klaim pemerintah, penggunaan teknologi digital bisa hemat 50 persen dari anggaran pelayanan umum. Artinya, ada manfaat yang hilang hampir Rp. 1 triliun per hari ketika sistem PDNS kita lumpuh, tegasnya.
Sementara Ketua umum DPP LPKAN INDONESIA Mohammad Ali mengatakan sejak 17 Juli 2023 hingga 18 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi telah memblokir lebih dari 2,2 juta konten judi online, sementara Otoritas Jasa Keuangan memblokir lebih dari 6.600 rekening bank dan dompet elektronik yang terkait dengan transaksi judi online.
Lebih dari 20.433 keyword terkait konten judi online ditemukan di Google, dan 3.073 keyword di Meta. Penanganan situs judi di lembaga pendidikan mencapai 17.891 temuan dengan 17.103 yang diturunkan, sementara di lembaga pemerintahan ada 19.905 temuan dengan 19.348 yang diturunkan.
Baca Juga: LKHAI Bentuk Kantor Pengacara Baru A.H Associaties
"Teguran keras juga telah diberikan kepada platform seperti Google dan Meta, dengan hasil penghapusan lebih dari 436 ribu konten oleh Meta, serta lebih dari 22 ribu konten yang ditargetkan di Indonesia dihapus oleh TikTok, Twitter, dan platform lainnya," tukas Muhammad Ali.
Lanjut M. Ali, Menkominfo Budi Arie Setiadi telah mengambil langkah-langkah signifikan dalam memberantas judi online, termasuk kerjasama dengan penegak hukum dan penyelenggara sistem elektronik untuk memblokir seluruh konten dan akun terkait judi online.
"Saatnya kita bersama- sama lawan pelaku judi online saya yakin rakyat Indonesia punya mata hati. Kebenaran pasti menemukan rumahnya sendiri," pungkas M. Ali. (4U)
Editor : hadi