AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Ketua DPD RI Tekankan Edukasi Keuangan, Kredit Macet Fintech Didominasi Anak Muda

avatar abadinews.id
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Abadinews.id, Surabaya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peminjam usia muda menjadi penyumbang terbesar pinjaman macet di fintech peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online. Fakta tersebut menarik perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. LaNyalla menilai pentingnya edukasi keuangan untuk generasi muda.

"Data yang disampaikan OJK, kita bisa menarik kesimpulan bahwa pentingnya edukasi keuangan untuk kalangan milenial. Anak-anak muda ini penting untuk mendapat pengetahuan bagaimana mengelola keuangan, agar dapat menakar dengan baik langkah mereka," tutur LaNyalla di Surabaya, Sabtu (08/06).

Baca Juga: DPD RI Semakin Dipercaya Publik, Fahira Idris Dukung LaNyalla Pimpin Kembali DPD RI

Generasi milenial, kata LaNyalla, cenderung memiliki gaya hidup yang lebih boros, sulit menabung dan tidak terlalu peduli investasi di masa depan. Tentu saja hal itu menimbulkan adanya risiko finansial yang akan dihadapi karena pengelolaan  keuangan yang kurang sehat.

"Makanya literasi keuangan merupakan pengetahuan fundamental yang perlu dimiliki masyarakat. Bahkan harus dimulai sejak dini, dari kalangan generasi muda pelajar dan mahasiswa. Dengan edukasi yang baik, mereka tidak mudah terjebak pada perilaku konsumtif akibat peer pressure, influencer, dan faktor-faktor lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Konsep No One Left Behind dan Syubbanul Yaum Rijalul Ghod Ala LaNyalla, Tepat untuk DPD RI

Senator asal Jawa Timur itu berharap Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan lembaga perbankan untuk lebih serius melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat dengan melalui berbagai platform. Bahkan LaNyalla menilai, lingkungan keluarga pun perlu dilibatkan.

"Edukasi keuangan bukan hanya tanggung jawab lembaga keuangan dan perbankan, tetapi juga keluarga. Karena mereka yang paling dekat dan tahu perilaku keuangan anggota keluarga lainnya," terang LaNyalla.

Baca Juga: Bustami: Obyektif Saja, Ketua DPD Sudah Mengerjakan yang Sekarang Muncul Jadi Wacana

Sebagaimana diketahui, OJK mencatat tingkat kredit macet lebih dari 90 hari berdasarkan usia 19 tahun-34 tahun per Maret 2024 menyumbang sebesar Rp. 726,63 miliar dari outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari yang sebesar Rp. 1,37 triliun.

Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, outstanding pinjaman macet lebih dari 90 hari tercatat sebesar Rp. 1,14 triliun. Adapun usia 19 tahun-34 tahun menjadi penyumbang terbesar kredit macet dengan nilai Rp. 672 miliar. Artinya, ada peningkatan nilai pinjaman macet oleh usia muda.(4U)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal