Abadinews.id, Bengkulu - Personel Brimob Polda Bengkulu bersama Polres Lebong dan instansi terkait akhirnya berhasil membuka akses jalan Kelurahan Rimbo Pengadang, Kec. Rimbo Pengadang, Kab. Lebong. Jalan tersebut telah dua hari putus karena tertimbun tanah longsor.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Anuardi menyebut, berkat kerja keras Satbrimobda Polda Bengkulu, Polres, Polsek, Koramil, dan instansi terkait, jalan lintas satu-satunya tersebut dapat kembali dilalui dengan sistem buka tutup.
Baca Juga: Polres Mojokerto Beri Bantuan ke Warga Terdampak Tanah Longsor di Dlanggu
”Alhamdulillah akses jalan dapat kembali dibuka dengan sistem buka tutup,” tutur Kabid Humas, Minggu (28/04).
Baca Juga: Perhutani Lakukan Penandatanganan MOU Penanggulangan Bencana dengan BPBD
Diketahui sebelumnya curah hujan tinggi yang mengguyur Kabupaten Lebong menyebabkan bencana banjir dan longsor tepatnya di Kecamatan Topos. Belum usai kesedihan akibat bencana banjir, longsor menyebabkan jalan penghubung Curup-Muara Aman putus tepatnya di Kecamatan Rimbo Pengadang.
Menurut Kabid Humas, tanah merah berlumpur, pohon tumbang, dan semak belukar kini telah berhasil di singkirkan dari badan jalan. Jalan lintas Curup–Muara Aman saat ini sudah bisa dilalui kendaraan baik roda dua dan roda empat.
Baca Juga: TNI-Polri Situbondo Bersihkan Lumpur Sisa Longsor
“Petugas lalu lintas melaksanakan pengaturan agar para pengguna tertib untuk bergantian melalui jalan tersebut,” pungkas Kabid Humas.(4U)
Editor : hadi