Gresik, Abadinews.id –Saat ini untuk wilayah Polres Gresik telah melaksanakan PPKM dalam pengendalian penyebaran Covid-19. Polsek Menganti bersama Koramil Menganti dan Satpol PP serta Upt Puskesmas Menganti menggelar Operasi Yustisi PPKM di wilayah Kecamatan Menganti, Sabtu malam (06/02).
Ops Yustisi Prokes tersebut petugas gabungan menyasar ke cafe/warkop yang ada di wilayah Kecamatan Menganti yang melanggar Prokes dan melanggar pemberlakuan jam malam operasional saat PPKM.
Baca Juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos
Dari hasil Ops Yustisi tersebut ada 72 pelanggar Prokes maupun pelanggar jam malam PPKM yang terjaring razia. Selanjutnya 72 pelanggar tersebut langsung dilakukan Rapid Test di tempat. Dari hasil Rapid Test terhadap 72 pelanggar Non reaktif/negatif. Minggu (07/02/21)
Baca Juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Menganti AKP TATAK SUTRISNO, S.H., menerangkan, “Dengan cara hunting kami melakukan patroli gabungan dan pemeriksaan pendisiplinan Protokol Kesehatan secara lebih ketat dan Rapid Test di tempat bagi pelanggar Prokes.”
“Bersama Danramil Menganti Mayor H. Mawardi, S.H., dan Camat Menganti Sujiarto, S.H., MSI yang langsung turun lapangan memimpin Ops Yustisi ini, kami bekerjasama dengan Tim Medis dari Upt. Puskesmas Menganti untuk melakukan Rapid Test bagi pelanggar Prokes ditempat itu juga,” ungkapnya.
Baca Juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024
“Wajib Rapid Test oleh Tim Medis dari Dinas Kesehatan,” kata AKP TATAK SUTRISNO.
Forkopimcam Menganti berharap dengan peningkatan Ops Yustisi Protokol Kesehatan di masa PPKM ini, semakin tinggi pula tingkat kesadaran masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan," pungkas AKP TATAK SUTRISNO." (Ki SJ)
Editor : hadi