Abadinews.id Surabaya - Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Jawa Timur, Dra. Arie Soeripan, M.M., mendukung Polda Jatim dan Polres jajaran dalam pemberantasan Narkoba. Terbukti dengan hasil ungkap kasus dengan pemusnahan barang bukti Narkoba.
Ditresnarkoba Polda Jatim beserta jajaran menggelar pemusnahan barang bukti kasus Narkoba. Ditresnarkoba Polda Jatim dengan mengungkap 19 Kilogram Sabu. Untuk pemusnahan Narkoba barang bukti dari Polda Jatim dan Polres jajaran, total sebanyak 80 Kilogram Sabu dan 13.770 butir pil ekstasi.
Baca Juga: Polda Jatim Bekuk Tiga Tersangka Carok di Sampang hingga Meninggal Dunia
Ditresnarkoba Polda Jatim telah memusnahkan Sabu, Ganja dan ekstasi dengan total senilai Rp. 120 miliar yang dimusnahkan. Artinya, setiap 1 gram sabu menyelamatkan 5 orang, dengan 19, 668 Kilogram telah menyelamatkan 400 jiwa masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Okerbaya
Ketua DPD Granat Jatim, Dra. Arie Soeripan, M.M., memberikan apresiasi kepada Polda Jatim dan jajaran. Ini sebuah tanggung jawab dan bukti kinerja yang baik dalam menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya Narkoba.
Baca Juga: Polres Probolinggo Ungkap Peredaran Sabu dan Okerbaya, Tangkap Lima Pengedar Narkoba
"Organisasi Granat juga memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya Narkoba kepada seluruh lapisan masyarakat. Mendukung penuh atas pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polres jajaran yang berhasil membongkar penyelundupan dan peredaran gelap Narkoba. Kami senantiasa bersinergi dengan semua tokoh, Forkopimda dan stakeholder yang terkait untuk memberantas Narkoba dari Indonesia," tutupnya. (4U)
Editor : hadi