Abadinews.id, Bondowoso - Untuk memastikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai aturan, serta antisipasi adanya praktik percaloan, Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., melakukan sidak, di Kantor Satlantas Polres Bondowoso di Jalan Ahmad Yani Bondowoso.
Sidak oleh Kapolres Bondowoso ini juga diikuti oleh sejumlah perwira jajaran Polres Bondowoso. Hampir seluruh ruangan pelayanan pengurusan SIM di Kantor Satlantas ini tak luput dari sidak, mulai dari pendaftaran, hingga uji praktik lapangan.
Baca Juga: Satlantas Polres Bondowoso Bersama Kaum Difabel, Peringati Harlantas Bhayangkara ke-69
Dalam sidak tersebut, Kapolres AKBP Bimo didampi Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Zainul Imam Syafi'i, S.Sos, juga sempat melihat langsung uji praktik sejumlah pemohon SIM.
Baca Juga: Anggota Satlantas Polres Bondowoso Terima Apresiasi 2 Sekolah
“Jadi sidak ini untuk memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap baik. Juga untuk mengawasi dan mengendalikan penerbitan dan perpanjangan SIM sesuai peraturan.”
Selain itu, Kapolres juga memastikan, ujian praktik SIM sesuai arahan Mabes Polri.
Baca Juga: Penggunaan Sepeda Listrik, Kasat Lantas Bondowoso Sosialisasi Bahaya di Jalan Raya
Yakni, ada perubahan lintasan yang awalnya berbentuk angks “8” kemudian diubah menjadi seperti huruf “S”, pungkas AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K.(4U)
Editor : hadi