Abadinews.id, Gresik - Polres Gresik dalam Konferensi press Operasi Pekat Semeru 2023 hasil ungkap 3 C yakni Curanmor, Curas serta Curat yang dilakukan selama 12 hari bertempat di Mapolres Gresik, Selasa (30/05). Sebanyak 21 tersangka pelaku kejahatan diamankan.
"Polres Gresik berhasil mengungkap sebanyak 46 kasus dengan rincian 18 kasus Curat, 18 kasus Curanmor, dan 8 kasus penyalahgunaan sajam, dengan total tersangka sebanyak 21 orang," tutur Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom.
Baca Juga: Satreskrim Polres Gresik Selidiki Kasus Perundungan Remaja Putri Viral di Medsos
Barang bukti yang diamankan 11 unit sepeda motor berbagai merk, 3 buah HP berbagai merk, 4 buah kunci T, 3 lembar STNK dan 1 buah BPKB, 3 buah helm, 3 buah flasdisk, 2 buah topi, 2 buah jam tangan, 2 pasang sandal, uang tunai Rp. 120.000,-, 1 buah plat nomor kendaraan, 1 buah kunci kontak sepeda motor, 1 lonjor tembaga panjang + 4 Meter, 1 buah gerinda, 1 buah pakaian dan 1 buah rompi kerja.
Untuk kasus Curanmor modus operandinya melakukan pencurian dengan merusak kunci dengan menggunakan Kunci “T”. Dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Kapolres Gresik Cek Ruang Tahanan dan Kesiapan Personil Jaga
Kapolres Gresik mengimbau masyarakat, yang memiliki kendaraan bermotor, untuk selalu mengunakan kunci ganda, setiap kali memarkir kendaraannya.
Salah satu pelaku Curanmor, MA (23) salah satu pelaku yang ditembak kakinya menunjukan cara mencuri motor dengan kunci T tidak butuh satu menit untuk membongkar kunci.
Baca Juga: Polres Gresik Gelar Pengamanan Debat Pilbup 2024
'Yang sulit dicuri kalau motor menggunakan kunci ganda," pungkasnya.(AD1)
Editor : hadi