Tim Ditreskrimsus Polda Jatim ke Hongkong, Periksa TKW Korban Pornografi

avatar abadinews.id
Ditreskrimsus Polda Jatim saat periksa TKW di Hongkong
Ditreskrimsus Polda Jatim saat periksa TKW di Hongkong

Abadinews.id, Surabaya - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Jawa Timur terbang ke Hong Kong untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana pemerasan dan pornografi yang dilakukan oleh M Farouk Fajar (42) alias Kenny Hermansyah.

Tim penyidik yang terbang ke Hong Kong itu dipimpin oleh Direskrimsus pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kombespol Farman untuk memeriksa sejumlah saksi dan TKW yang menjadi korban.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto saat dikomfirmasi melalui seluler, Rabu (17/05).

“Tim memeriksa para saksi dan korban di KJRI,” tutur Kombespol Dirmanto.

Ia menyebut sedikitnya ada sebelas orang saksi yang sudah diperiksa di Hongkong oleh Tim Penyidik Direskrimsus Polda Jatim.

“Kasus itu disidik dalam lima laporan Polisi yang diterima Polda Jatim,” jelas Kombespol Dirmanto.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

Untuk diketahui, kasus ini diungkap oleh Polda Jatim berdasarkan aduan dari salah satu korban yang bekerja di Hong Kong yang mempunyai hubungan dengan tersangka sejak November 2022 tahun lalu.

Pada Januari 2023, tersangka terbang ke Hong Kong dengan alasan ada bisnis. Setiba di Hong Kong, tersangka dan korban melakukan hubungan intim di salah satu hotel dan direkam oleh tersangka.

Bermodal rekaman porno itulah tersangka meminjam uang senilai Rp. 120 juta kepada korban dengan ancaman jika tidak diberi maka rekaman video asusila itu akan disebar oleh tersangka.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

M Farouk Fajar lalu ditangkap Polda Jatim di rumah salah seorang temanya yang ada di Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 14 April 2023.

Setelah dua alat bukti dinilai cukup, Farouk alias Kenny pun ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal