Polres Bojonegoro Bersama Forkopimda Lakukan Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong Jelang Lebaran

avatar abadinews.id
Polres Bojonegoro bersama Forkopimda lakukan pemusnahan barang bukti sitaan
Polres Bojonegoro bersama Forkopimda lakukan pemusnahan barang bukti sitaan

Abadinews.id, Bojonegoro – Dalam rangka menciptakan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Bojonegoro jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot brong bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (17/04/23).

Dalam kegiatan pemusnahan, dihadiri oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Mu’awanah, Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, DPRD Bojonegoro, Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Sebelum pemusnahan miras dan knalpot brong dilaksanakan terlebih dahulu penanda tanganan Berita Acara Pemusnahan oleh jajaran Forkopimda Bojonegoro dan tokoh agama.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah dan Kodim 0813/Bojonegoro yang telah bersinergi dalam menciptakan situasi Harkamtibmas di wilayah Bojonegoro aman dan kondusif, menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H.

Lanjutnya, pemusnahan miras dan knalpot brong dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Sat Reskrim, Satlantas dan Polsek jajaran Polres Bojonegoro. Miras yang dimusnahkan dari berbagai jenis merk dan kadar alkohol yang beragam serta jenis toak.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

 “Ada 2000 botol miras berbagai merk, 2000 liter miras jenis arak, 5000 liter toak dan 177 knalpot brong yang kita musnahkan,” tutur Kapolres.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan ungkap kasus yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim yaitu Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Mlaten Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro mengamankan satu tersangka dengan barang bukti satu buah kunci T dan sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

Selanjutnya, Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) TKP Desa Mojodeso Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, mengamankan satu tersangka dan empat unit handphone.

Diakhir Konferensi Pers, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap dan selalu waspada, serta turut menjaga kondusifitas wilayah Bojonegoro. Apabila mengetahui hal yang sekiranya dapat mengganggu Kamtibmas, diharap segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal