Abadinews.id, Bondowoso - Polres Bondowoso melakukan pemusnahan miras sebanyak 1.620 botol di depan pendopo Bupati Bondowoso, Senin pagi (17/04/23).
Juga, menghancurkan knalpot brong sebanyak 40 buah. Selain itu, Polres menyita barang bukti Sabu 4,5 gram, Okerbaya 6237 butir. Untuk Satlantas Polres menyatakan ada 164 kejadian, 34 meninggal dunia, 254 luka ringan, 3 luka berat, dan kerugian materi Rp. 133.350.000.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
Kapolres AKBP Wimboko, S.I.K., M.Si., saat melakukan konferensi pers yang didampingi oleh Sekda Bondowoso Bambang Soekwanto serta para Kasat mengatakan sampai menjelang lebaran ini, Polisi telah menyita 1.620 botol miras.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
Dengan rincian, Satreskrim menyita 1000 botol miras saat melakukan operasi, Satreskoba menyita 520 botol miras dan, Satsamapta menyita 100 botol miras. "Totalnya ada 1.620 botol miras yang disita," tuturnya. Botol miras ini sudah dihancurkan dengan molen.
Bagian Satsamapta juga melakukan penyitaan knalpot brong 40 buah.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2
Juga, petugas Satreskoba menyita Sabu 4,5 gram, Okerbaya 6.237 butir. Selain itu, Satlantas Bondowoso juga menyita 50 knalpot brong. Dan, melakukan tilang 68 kasus. Sedangkan untuk laka lantas ada 164 kasus.(AD1)
Editor : hadi