Satlantas Polres Bojonegoro Patroli Penertiban Knalpot Brong

avatar abadinews.id
Satlantas Polres Bojonegoro tertibkan motor dengan knalpot Bronk
Satlantas Polres Bojonegoro tertibkan motor dengan knalpot Bronk

Abadinews.id, Bojonegoro – Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Lebaran 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro menggelar patroli dan penertiban knalpot brong pada hari Sabtu (15/04) pukul 22.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas, IPTU Luluk Sulistiono dan diikuti personel Satlantas Polres Bojonegoro.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

KBO Satlantas, IPTU Luluk Sulistiono mengatakan bertujuan untuk menciptakan kondusifitas Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Selain itu, adanya aduan atau keluhan dari masyarakat yang masuk di aplikasi “Matur Pak Kapolres dan Call Center 110” terkait konvoi anak anak muda mengendarai sepeda motor knalpot brong dengan kecepatan tinggi dan mengganggu kebisingan pengguna jalan lainnya.

“Kita respon aduan dari masyarakat terkait knalpot brong, selanjutnya Satlantas melaksanakan patroli dan penertiban dengan sasaran sepeda motor berknalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis di jalan atau menjadi titik kumpul anak anak muda,” tutur KBO, IPTU Luluk Sulistiono kepada awak media.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

Hasil malam ini, sebanyak 28 sepeda motor yang kami amankan beserta pemiliknya. Selanjutnya dilakukan penggantian dengan knalpot yang sesuai spesifikasi teknisnya, jelasnya.

Terpisah, Kasat Lantas AKP I Gusti Krisna Fuady menjelaskan selain mewajibkan penggantian knalpot kendaraan tersebut Satlantas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik kendaraan untuk tidak asal memasang komponen kendaraan seperti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi karena hal tersebut melanggar Pasal 285 Ayat 1 Undang-Undang 22 Tahun 2009.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

“Setelah knalpot diganti sesuai spesifikasi oleh para pemilik maka sepeda motor tersebut kami perbolehkan untuk dibawa kembali,” terang Pria Lulusan Akpol Tahun 2013.

Kasatlantas AKP Krisna berharap dengan digelarnya patroli dan penertiban secara masif akan terwujud situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya menjelang Lebaran 2023 di wilayah Kabupaten Bojonegoro. (AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal