Polres Sumenep Amankan 1 Pelaku dan 21 Kg Bahan Peledak

avatar abadinews.id
Polres Sumenep amankan pelaku beserta barang buktinya
Polres Sumenep amankan pelaku beserta barang buktinya

Abadinews.id, Sumenep – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, Berhasil Amankan 21 Kg serbuk yang diduga bahan peledak (Handak) dan satu pelaku diamankan. Selasa (28/03/23).

Diketahui pelaku berinisial AM (40) warga Dusun Tengginah Desa Batang-batang Daya Kecamatan Batang – Batang Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha, S.H., mengatakan bahwa dalam Operasi Pekat Semeru 2023, tim Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan satu orang pelaku yang membawa dan menjual bahan peledak (Handak) beserta barang buktinya.

“Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan adalah sebanyak 21 Kg serbuk yang diduga bahan peledak (Handak),” tutur AKP Irwan.

Menurut AKP Irwan penangkapan terhadap satu pelaku ditangkap dirumahnya pada Hari Minggu tanggal 26 Maret 2023 sekira pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

AKP Irwan menjelaskan bahwa Pada hari Minggu 26 Maret 2023 sekira pukul 18.30 WIB tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob melaksanakan penyelidikan terkait keberadaan bahan peledak (handak) tersebut.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang orang yang menjua handak, tim Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AM yang membawa barang untuk dijual.

Namun, kata AKP Irwan, setelah dilakukan pengeledahan dirumah pelaku, ditemukan beberapa handak yang terletak di belakang rumah yakni di tempat penyimpanan rumput kering.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

Kasat Reskrim menegaskan, bahwa pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal