Bersadarkan Surat Edaran Ketua LPJK Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Surat Edaran Ketua LPJK Nomor 20/SE/LPJK/2021 tentang Pedoman Pemberian Rekomendasi Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pencatatan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Terlisensi, Serta Daftar Penyesuaian Standar Kompetensi Kerja dan Jabatan Kerja Konstruksi, bahwa salah satu persyaratan pemberian rekomendasi lisensi LSP sadalah memiliki Sarana dan prasarana serta Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Melihat perkembangan masih minimnya TUK di wilayah Jawa Timur, potensi untuk mengembangkan TUK sekaligus memenuhi kebutuhan Asesor masih terbuka, karena jumlah pelaku usaha sector kosntruksi di Jawa Timur yang luar biasa.
Sebagaimana disebutkan dalam rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2021 lalu yakni Konstruksi Dalam Angka 2021, Jatim berhasil mengungguli 33 provinsi lainnya dengan total 24.596 perusahaan konstruksi.
Angka tersebut bahkan mengalami kenaikan sebesar 26,59% jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 19.430 perusahaan konstruksi. Artinya apa? Kita masih punya kesempatan sekaligus PR luar biasa untuk bisa memenuhi kebutuhan SDM konstruksi yang memiliki SKK di wilayah kita sendiri, Jawa Timur.
Melihat fakta di atas, HJKI Jawa Timur dan Forjasi Indonesia bekerjasama dengan P3SM melakukan pelatihan Asesor Kompetensi sektor Kosntruksi yang tidak bisa dipisahkan dari keberadaan TUK, guna memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan terbentuknya TUK di seluruh Jawa timur sekaligus asesornya, kita bisa melayani dan mempermudah proses para permohonan SKK di semua jenjang maupun jabatan kerja.
Harapannya, kemudahan itu akan mampu mendorong semua pekerja di bidang konstruksi untuk memiliki SKK.
Tentunya hal tersebut akan membawa dampak positif pada sektor perekonomian dalam bidang pembangunan bisa berjalan lebih baik, sesuai schedule yang diharapkan pemerintah, misalnya penyerapan anggaran dan lainnya.
Pelatihan assessor kompetensi sector konstruksi ini juga dimaksudkan untuk terciptanya asesor yang berkompeten dan berintegritas dalam membantu serta menunjang Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi di wilayah Jawa Timur khususnya bahkan Indoensia secara umum.
HJKI dan Forjasi Indoensia dalam naungan P3SM sebelum ini juga telah berkontribusi dalam membentuk beberapa TUK FORJASI yang sudah berjalan dibeberapa wilayah, yaitu Surabaya, Malang dan Ngawi, melayani kebutuhan pelaku usaha kosntruksi terkait SKK.
Kami berkomitmen untuk selalu berusaha hadir, membaktikan diri kepada bangsa dan negara. Salah satu caranya adalah membentuk TUK di berbagai wilayah, melakukan pelatihan-pelatihan untuk peningkatan kualitas SDM konstruksi baik pelaku usaha maupun asesor kompetensi sector konstruksi.
Pada kesempatan ini, ada 24 calon asesor yang tentunya memiliki latar belakang di bidang kosntruksi dengan berbagai profesi, baik dosen fakultas Teknik, konsultan konstruski, pengusaha kosntruksi dan masyarakat jasa konstruksi lainnya.
Saya berharap bahwa peserta (calon asesor) dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh sehingga menghasilkan tenaga asesor yang amanah dan profesional serta memiliki komitmen untuk memajukan Sumber Daya Manusia di sector konstruksi di Jawa Timur dan juga di Indonesia yang mampu beradaptasi dengan perkembangan jasa konstruksi guna meningkatkan pembangunan yang kebih baik.
Surabaya, 13 Maret 2023
R. MOHAMMAD ALI
Ketua umum HJKI Jawa Timur dan Ketua Umum DPP Forjasi Indonesia.
Editor : Redaksi