Polda Jatim Segera Panggil Saksi Termasuk Istri WK untuk Diminta Keterangan

avatar abadinews.id
Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto saat memberikan keterangan terkait Crazy Rich Surabaya
Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto saat memberikan keterangan terkait Crazy Rich Surabaya

Abadinews.id, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto bersama Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto menyampaikan perkembangan terkait kasus robot trading yang menyeret Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, crazy rich Surabaya.

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto bahwa Polda Jatim dan Polresta Malang Kota telah membuka layanan pengaduan atau Hotline terkait kasus ini.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

"Update terkait dengan robot trading Wahyu Kenzo, kemarin sesuai dengan petunjuk bapak Kapolda Jawa Timur Irjen pol Dr. Toni Harmanto, bahwa Polda Jatim beserta Polresta Malang Kota membentuk Hotline pengaduan dengan nomor 081137802000," tuturnya saat ditemui usai kegiatan Anev Sitkamtibmas di Hotel Aston Madiun, Kamis (09/03/23).

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto menambahkan. Sampai dengan hari ini Kamis (09/03/23) pukul 16.00 WIB, pihaknya sudah menerima sekitar 689 aduan.

Sementara itu Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto menjelaskan, pihak Polresta Malang Kota masih membuka Hotline dan masih menerima pengaduan masyarakat terkait kasus investasi bodong robot trading, Auto Trade Gold (ATG).

"Kami hari ini melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka. Ini mungkin akan ada penambahan untuk tersangka lain," jelas Kapolresta Malang Kota.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Untuk update hari ini, lanjut Kombespol Budi Hermanto bahwa pihak tersangka menyerahkan kepada penyidik tiga unit kendaraan roda empat, diantaranya Toyota Alphard, Toyota Innova dan BMW.

"Nah ini masih kita kembangkan, kemarin setelah rilis kami juga melakukan pendalaman interogasi, ada beberapa aset seperti Rumah, tanah, yang juga akan kita kumpulkan," terang Kombespol Budi Hermanto.

Menurut Kombespol Budi Hermanto, penyidikan ini selain dari proses hukum, pihaknya harus memikirkan tentang keadilan bagi korban.

Baca Juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

“Mungkin suatu konsep yang akan kita gambarkan bagaimana keadilan bagi korban itu di terima, baik secara untuh atau sebagian yang sudah di investasikan ini bisa di kembalikan, tapi kita tidak ingin melanggar suatu regulasi ketentuan perundang undangan," tegas Kombespol Budi Hermanto.

Kapolresta Malang Kota itu mengungkapkan jika sampai dengan saat ini pihaknya terus meakukan pendalaman terhadap tersangka dan secara maraton akan mengundang beberapa saksi diantaranya Istri tersangka, bagian keuangan dan orang-orang Manager yang ada di perusahaan ATG itu sendiri.

"Sesuai dengan ijin dari perusahaan kita akan lihat domisilinya apakah memang sesuai dengan alamat domisili tentang badan hukum kita akan cek semuanya, termasuk aset, alat legalitas dari perusahaan tersebut," tutup Kombespol Budi.(AD1)

Editor : hadi

abadinews.id horizontal

Berita Lainnya

abadinews.id horizontal