Abadinews.id, Mojokerto - Respon cepat keluhan warga masyarakat saat digelar Jum'at Curhat pekan lalu, Polres Mojokerto segera mendatangi lokasi adanya informasi perjudian sabung ayam.
Akhirnya judi sabung ayam di pekarangan kosong sebelah sungai di Dusun Ngembeh, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, berhasil digerebek dan dihentikan.
Baca Juga: Asta Cita Presiden RI, Polisi Tangkap Enam Bandar Narkoba dan Satu Kg Sabu
Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kapolsek Dlanggu Iptu Agus Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus judi sabung ayam ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah atas ulah sekelompok orang yang melakukan judi sabung ayam.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti secara langsung oleh Polsek Dlanggu dengan mendatangi lokasi judi sabung ayam.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal
"Saat anggota mendekati lokasi judi sabung ayam, para pelaku judi langsung melarikan diri. Sehingga meninggalkan beberapa barang bukti di lokasi judi," tutur Iptu Agus, Selasa (07/03).
Barang bukti yang berhasil diamankan, sebutnya, satu unit motor merk Suzuki Satria F, dua ekor ayam jago aduan, sebuah kiso ayam, empat buah kurungan ayam, dan selembar terpal yang digunakan untuk alas gelanggang aduan.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol
"Seluruh barang bukti telah kami amankan ke Mapolsek Dlanggu. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasinya sehingga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Mojokerto dapat terwujud," tegasnya.(AD1)
Editor : hadi