Abadinews.id, Nganjuk – Polsek Nganjuk menyergap terduga pelaku Curanmor yang beraksi diluar wilayahnya, tepatnya di pinggir sawah masuk Desa Sumberkepuh Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk, Kamis (23/02).
Kapolsek Nganjuk Kompol Drs. Masherly Sutrisno mengungkapkan penyergapan tersebut diawali dari informasi antar wilayah jajaran Polsek Warujayeng yang mengumumkan telah terjadi Curanmor Honda Supra X 125 milik Sudarno di wilayah Tanjunganom pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Polres Nganjuk Ungkap Kasus Curanmor di Persawahan Sanan
“Selanjutnya kami merespon dan menempatkan anggota di jalan yang berpotensi dilalui pelaku, dan benar, pelaku terlihat di area SPBU depan Terminal Nganjuk termasuk Kelurahan Ringinanom, Nganjuk, Jam 14.00 WIB selanjutnya kami lakukan penangkapan,” tutur Masherly.
Baca juga: Ditreskrimum Polda Jatim Tangkap Enam Komplotan Spesialis Curanmor
Ia menambahkan saat ini tersangka atas nama A P (50) warga Desa Malangsari, Kecamatan Tanjuanganom Kabupaten Nganjuk beserta barang bukti Honda Supra X 125 masih diamankan di Polsek Nganjuk.
Baca juga: Satreskrim Polres Jember Ungkap Curanmor, Tangkap Tiga Tersangka dan Sita 13 Motor
“TKP nya bukan di wilayah Polsek Nganjuk, nanti tersangka dan barang buktinya kami serahkan ke Polsek Warujayeng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Masherly.(AD1)
Editor : hadi