Satlantas Polres Bojonegoro Amankan Puluhan R2 Berknalpot Brong

abadinews.id
Satlantas Polres Bojonegoro amankan R2 Berknalpot Brong

Abadinews.id, Bojonegoro – Dalam rangka Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro bersama personel gabungan menggelar patroli skala besar dengan menyasar pengguna knalpot brong di sekitaran Kota Bojonegoro, Sabtu (11/02) pukul 22.00 WIB.

Kegiatan patroli skala besar tersebut, dipimpin oleh Kasat Lantas, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., MAP dan diikuti 70 personel gabungan dari Sat Sabhara, Sat Intelkam dan Sat Reskrim.

Baca juga: Polisi Gagalkan Para Pelajar SMPN 1 dan 2 Campurdarat Hendak Tawuran

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady mengatakan kegiatan ini sebagai upaya Harkamtibmas, KRYD sekaligus Ops. Keselamatan Semeru 2023 dengan melaksanakan patroli skala besar.

Lanjut Kasat, KRYD ini dilaksanakan adanya aduan dari masyarakat yang masuk di aplikasi “Matur Pak Kapolres” terkait konvoi anak muda mengendarai sepeda motor knalpot brong dengan kecepatan tinggi sangat berpotensi meningkatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Apabila diketemukan akan dilakukan penindakan tegas yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas.

“Hari ini (Sabtu), dari Satlantas bersama personel gabungan melaksanakan patroli skala besar dengan menyasar knalpot brong yang disinyalir dapat menyebabkan gangguan kamtibmas,” tutur Kasat Lantas saat dikonfirmasi awak media ini di kantor Satlantas.

Lanjut Kasat, Satlantas Polres Bojonegoro bersama personel gabungan menyisir jalan kawasan jalan Veteran, Jaksa Agung Suprapto, seputaran Alun-alun, Hayam Wuruk dan MH. Thamrin (Bojonegoro Thamrin Park). Dan mengamankan 60 sepeda motor berknalpot brong.

Baca juga: Satlantas Polres Gresik Cek Kebisingan Gunakan Sound Level Meter

“Dari patroli skala besar ada 60 kendaraan sepeda motor yang kami amankan beserta pemiliknya selanjutnya kita data di Satlantas Polres Bojonegoro,” jelas AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady.

Ia menambahkan knalpot brong ini selain melanggar aturan lalu lintas juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan serta sangat rentan menjadi salah satu faktor penyebab gesekan baik antar pengguna jalan maupun dengan masyarakat sekitar.

“Ini upaya Polres Bojonegoro untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas dan harapannya Bojonegoro aman, tertib dan kondusif,” terangnya.

Baca juga: Polres Ponorogo Gelar Razia Balap Liar, Amankan 9 Motor Non Spektek

Kasat Lantas menghimbau kepada warga masyarakat khususnya para orang tua agar turut berperan serta memberikan pengawasan kegiatan anak – anaknya yang menggunakan sepeda motor.

“Peran orang tua sangat penting dalam hal ini,” tutup Kasat.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru