Polres Bangkalan Ungkap 37 Kasus dan 44 Tersangka Diawal 2023

abadinews.id
Polres Bangkalan kembalikan HP yang hilang ke pemiliknya

Abadinews.id, Bangkalan - Gebrakan manis ditorehkan Polres Bangkalan dalam kurun waktu sebulan di awal tahun 2023 kali ini.

Catatan gemilang pun ditorehkan oleh Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Bangkalan yang berhasil menggulung puluhan tersangka tindak kriminal dan Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., merilis langsung puluhan tersangka Narkoba dan kriminal di Mapolres Bangkalan didampingi Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., Kasatresnarkoba AKP Muhlis Sukardi, S.Sos., dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H.

Dihadapan awak media, AKBP Wiwit membeberkan kinerja Polres Bangkalan selama bulan Januari 2023.

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

"Dalam sebulan terakhir, kita telah mengungkap 37 kasus dan 44 tersangka. Dengan rincian 17 kasus tindak pidana Narkoba dan berhasil mengamankan 23 orang tersangka dengan rincian laki-laki 21 orang, perempuan 1 orang, dan anak dibawah umur 1 orang. Sementara itu, untuk pengungkapan kriminalitas berhasil mengungkap 21 tersangka dengan 20 kasus," tutur AKBP Wiwit.

Tak hanya itu saja, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 71,06 gram Sabu dan ganja 2,48 gram. Selain membeberkan pengungkapan kasus kriminal dan Narkoba selama satu bulan Januari 2023, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit juga mengembalikan barang bukti berupa 1 unit handphone kepada pemiliknya.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

"Alhamdulillah, hari ini kami kembalikan 1 unit handphone dengan TKP Masjid Blega kepada pemiliknya. Ini adalah bentuk transparansi Polri yang akan selalu melakukan yang terbaik untuk masyarakat," pungkas Kapolres Bangkalan.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru