Abadinews.id, Gresik - Para pemilik bengkel motor di wilayah Wringinanom diminta tidak melayani pemasangan knalpot brong. Penggunaan knalpot bersuara bising itu cukup mengganggu.
”Kami berikan imbauan terlebih dahulu. Kami meminta pemiliknya untuk tidak menerima pemasangan knalpot brong,” tutur Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Wringinanom AKP Kristian, Kamis (15/12).
Baca juga: Polres Gresik Raih Juara 2 Pemilihan Duta Mahameru Lalu Lintas 2024 Polda Jatim
Knalpot brong menimbulkan suara bising. Itu sangat mengganggu pengendara yang lain dan masyarakat umum.
”Jangan sampai penggunaan knalpot brong itu memunculkan persoalan baru dan mengganggu Kamtibmas,” jelasnya.
Baca juga: Polres Gresik Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Sambang Tokoh Agama
Terlebih saat ini menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, dimana kamtibmas harus tetap terjaga.
Saat operasi dengan tujuan menekan pemasangan knalpot brong pada kendaraan, mereka tidak melakukan penyitaan. Petugas hanya memberikan edukasi kepada pemilik bengkel.
Baca juga: Satlantas Polres Gresik Gelar Harlantas Bhayangkara ke-69 Luncurkan Inovasi dan Aksi Sosial
”Kami mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas,” pungkasnya.(AD1)
Editor : hadi