Ketua DPD RI: Pemerintah dan Pertamina Harus Jamin Akses BBM Masyarakat Desa

abadinews.id
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Abadinews.id, JAKARTA - Susahnya masyarakat di pedesaan mendapatkan BBM, menjadi perhatian serius Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, pemerintah dan Pertamina harus menjamin seluruh masyarakat tak mampu bisa menjangkau BBM subsidi, termasuk masyarakat pedesaan.

Dijelaskan LaNyalla, ia telah menerima aspirasi dari masyarakat desa mengenai hal ini. Termasuk masyarakat desa di Majalengka, Jawa Barat, yang mengadukan jika mereka harus membayar hingga Rp. 14.000/liter demi mendapatkan BBM subsidi jenis Pertalite. Padahal, banderol Pertalite hanya Rp. 10.000/liter.

Baca juga: Ketua DPD RI ke-5, Beri Apresiasi Pidato Perdana Presiden Prabowo

Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan jika pengawasan harus dilakukan dengan ketat.

"Yang harus diingat, SPBU memang sudah tidak boleh menjual ke pengecer semenjak UU Migas ada, SPBU hanya boleh menjual ke end user," tuturnya, Sabtu (29/10/22).

Dijelaskan LaNyalla, BUMDes sebenarnya bisa menjual BBM dengan membuka Pertashop.

Baca juga: Kadin Surabaya Bakal Gelar Mukota VII, Ajang Konsolidasi 450 Pelaku Usaha

"Tapi, Pertashop hanya menjual Pertamax. Kita harapkan Pertamina memberikan kebijakan lebih. Sehingga Pertashop yang ada di desa juga bisa menjual BBM jenis lain, khususnya subsidi. Sehingga masyarakat desa bisa menikmatinya sesuai dengan harga pasaran," jelasnya.

Untuk beberapa kasus di desa, terutama desa-desa di pegunungan yang susah dijangkau oleh truk Tangki, menurut LaNyalla, masih dimungkinkan untuk diskresi.

"Tapi harus ada rekomendasi dari kelurahan lewat bupati untuk pembelian di SPBU melalui drum. Hanya saja mekanisme penjualan ke konsumen, khususnya untuk Pertalite dan Bio Solar, tetap harus tercatat secara digital," katanya.

Baca juga: LaNyalla Hadiri Ujian Terbuka AHY, Berharap Disertasi Menteri ATR/BPN Wujudkan Indonesia Emas

Untuk kasus di Majalengka, LaNyalla mengimbau sebaiknya melalui mekanisme yang sudah ada. Artinya, Kades atau Lurah intens berkoordinasi dengan jajaran di atasnya, termasuk kepolisian untuk menjamin distribusi.

"Contoh di Madiun, saat petani membutuhkan BBM untuk mengisi genset yang digunakan untuk air sawah, bupati minta dialokasikan BBM-nya ke Pertamina. Kemudian Pertamina menunjuk SPBU yang boleh menyalurkan BBM-nya," terang LaNyalla.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru