Dua Pemuda Edarkan Narkotika di Bekuk Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya

abadinews.id
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya amankan tersangka beserta barang buktinya

Abadinews.id, Surabaya – Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya amankan pelaku kasus lahgun Narkotika (Sabu). Dua pelaku berhasil diamankan Satreskoba Polres Tanjung Perak berinisial MRUF (21), dan FK (24) keduanya warga Kalianak Timur Surabaya, kedua diamankan pada Kamis (13/10) sekira pukul 16.00 WIB.

Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut adanya informasi dari masyarakat bahwa diduga kedua pemuda itu mengedarkan Narkoba depan kostnya Jalan Dupak Jaya Surabaya.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Setelah menerima informasi adanya transaksi Narkotika, kemudian anggota Satresnarkoba Polres Tanjung Perak yang dipimpin Kasat nyarkoba AKP Hendro Utaryo langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

Setibanya di lokasi sesuai dengan laporan masyarakat, didapati dua pemuda yaitu, MRUF dan FK yang dicurigai petugas.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus Sabu, yang disimpan dalam saku celana sebelah kanan berisi satu klip kecil yang diduga Sabu,” tuturnya.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

Kedua pelaku tak bisa berkutik saat diringkus petugas, dan mereka hanya pasrah saat ditemukan Sabu saat penggeledahan tersebut.

Hasil penggeledahan tersebut ditemukan satu buah klip plastik yang didalamnya terdapat Narkotika (Sabu) dengan berat bruto 0,30 gram, 2 unit handphone warna biru Oppo A53 dan A57 dengan Simcard.

Baca juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Akibat perbuatannya kedua tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UURI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara.

Saat ini kedua pelaku diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses lebih lanjut.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru