Abadinews.id, Surabaya – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung, amankan seorang pengedar Narkotika jenis Sabu di Jalan Simo Kwagean Kuburan Surabaya, Kamis (04/08).
Pelaku yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tanjung Perak lelaki berinisial RMP (43), warga Teluk Nibung Barat Surabaya.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
AKBP Anton Efrino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui AKP Hendro Utaryo Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkapkan kronologi berawal dengan adanya informasi dari masyarakat, seseorang yang menjadi perantara dalam jual beli Narkotika (Sabu).
Baca juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng
Akibat perbuatannya Lahgun Narkotika (Sabu), tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) UURI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(AD1)
Editor : hadi