Abadinews.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean mengajak masyarakat agar percaya kepada Polri dalam proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J. Selain mengajak masyarakat percaya kepada Polri, Ferdinand Hutahaean juga meminta masyarakat agar tidak mempercayai pernyataan - pernyataan yang sifatnya spekulatif, asumtif dan hanya berdasarkan analisis-analisis pihak pemberi pernyataan.
"Saya mengajak masyarakat agar mempercayai Polri dalam penyidikan tewasnya Brigadir J dan jangan percaya spekulasi dilapangan dari pihak manapun," ujar Ferdinand Hutahaean.
Baca juga: Vonis Mati FS Keberhasilan Kolaborasi Penegak Hukum
Alasannya mungkin saja ada pihak-pihak yang secara sengaja untuk membangun opini negatif terhadap institusi Polri agar masyarakat tidak percaya Polri kemudian berdampak pada kasus-kasus lain yang bisa menguntungkan para prlaku kejahatan dan merugikan keadilan.
"Ini harus diwaspadai, jangan sampai kasus ini dimanfaatkan kelompok tertentu untuk mendiskreditkan Polri sebagai lembaga penegak hukum," tambah Ferdinand Hutahaean pada 8 Agustus kemarin, Jum'at (12/08/22).
Sebagaimana kita ketahui saat ini, banyak kemajuan yang telah dilakukan oleh tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menuntaskan penyidikan perkara tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Polri Dapatkan Apresiasi DPR Atas Penahanan PC
"Ada banyak kemajuan dalam penanganan perkara ini, kita serahkan sepenuhnya kepada Polri. Saya yakin Kapolri akan tuntaskan perkara ini sesuai fakta-fakta hukum sebenarnya," ujar Ferdinand Hutahaean yang juga pegiat media sosial dan Politisi Nasional.
Selain kemajuan penyelidikan dan penyidikan, kita menyaksikan setiap hari banyak pernyataan muncul dari banyak pihak yang terkesan terlalu asumtif, berdasarkan asumsi dan bukan berdasar fakta, Ini bisa merusak kebenaran atas perkara ini nantinya, maka Ferdinand meminta untuk tidak mempercayainya.
Baca juga: Penahanan PC Tepis Diskriminasi Tersangka Kasus Duren 3
Perkembangan kasus ini cukup banyak dimana saat ini Irjen Ferdy Sambo telah diamankan di Mako Brimob, Baharada E juga diketahui akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator yang artinya bahwa tidak lama lagi kasus ini akan terang benderang.
"Kita harus dukung Kapolri agar menuntaskan perkara ini sesuai dengan rasa keadilan publik dan fakta-fakta kebenaran, supaya keluarga korban dan siapapun mendapat keadilan," ujar Ferdinand Hutahaean.(ris)
Editor : hadi