Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Bekuk Pengedar Narkotika

abadinews.id
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya amankan tersangka beserta barang buktinya

Abadinews.id, Surabaya – Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya terus perangi kejahatan penyalahgunaan Narkoba (Sabu).

Seorang pengedar tak berkutik saat di bekuk Polisi berinisial S bin ALM. H (32), pelaku merupakan warga Tambak Asri, Surabaya.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Pelaku S di ringkus pada, Senin (25/07) sekira pukul 17.30 WIB, dan sudah menjadi DPO Polisi. Pria pekerja serabutan itu kerap melakukan transaksi Narkoba (Sabu).

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

“Awalnya ada informasi transaksi Narkoba yang dilakukan pelaku. Setelah penyelidikan matang, kami akhirnya menangkap pelaku di rumahnya,” terang AKP Hendro Utaryo.

Baca juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Karena perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UURI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru