Polres Lumajang Ringkus 33 Tersangka Pengedar dan Pengguna Aktif Okerbaya

abadinews.id
Polres Lumajang amankan tersangka beserta barang buktinya

Abadinews.id, LUMAJANG – Bukan sekedar ultimatum jika Polres Lumajang akan menyikat habis para pengedar hingga pengguna Narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kabupaten Lumajang.

Kali ini dalam kurun waktu tiga bulan sejak Mei hingga Juli 2022 Polres Lumajang berhasil mengamankan 33 tersangka.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal

Dari puluhan orang yang diamankan itu, sebanyak 29 adalah pengedar dengan mayoritas sabu-sabu dan pil dobel L. Sementara empat pelaku lain merupakan pengguna aktif Narkotika.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K., menyampaikan, pada jenjang waktu itu, ada puluhan ungkap yang dilakukan.

“Pada Mei 2022 lalu, anggota Satresnarkoba menangani 8 perkara dengan rincian 4 perkara okerbaya dan 4 perkara sabu dan bulan Juni kemarin sebanyak 8 perkara dengan rincian 3 perkara okerbaya dan 5 perkara sabu, sedangkan pada awal Juli ini kami berhasil ungkap 13 perkara dengan rincian 3 perkara okerbaya dan 10 perkara sabu,” tutur AKBP Dewa, Selasa (19/07/22).

Dari rincian di atas, lanjut AKBP Dewa, petugas menyita barang bukti sebanyak 14.139 butir obat keras berbahaya dan 22,78 gram sabu.

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

AKBP Dewa juga mengatakan, selain sabu dan okerbaya, ia juga menyita barang bukti sebanyak 500 gram ganja yang dikirim dari Sumatera.

“Alamat yang diterangkan fiktif. Dan nomor HP yang disematkanpun tidak bisa dihubungi. Ini jaringan Sumatera tertangkap, akhirnya yang di Lumajang tidak berani ngambil. Kami sudah tunggui beberapa hari. Akan tetapi kami cuma dapat barangnya untuk diamankan. Akan kami sertakan waktu pemusnahan,” jelas AKBP Dewa.

Kesungguhan Polres Lumajang memberantas segala bentuk peredaran Narkoba tak lepas dari besarnya keinginan menyelamatkan para generasi muda Indonesia. Khususnya di wilayah Lumajang.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Judi Online IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2

“Ini tidak bisa dibiarkan. Harus diberantas, apapun alasannya. Ketika mereka mempergunakan Narkoba tidak sesuai fungsi dan kewenangannya, itu pelanggaran hukum,” terang AKBP Dewa.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Lumajang ini juga menegaskan terus menabuh genderang perang peredaran Narkoba. Dewa juga akan terus bekerjasama dengan BNNK guna memaksimakan upaya itu.

“Dimana ada informasi, di situ akan kami kejar. Dulu, produsen Narkoba di Kabupaten Lumajang juga sudah diungkap. Dimungkinkan Lumajang saat ini menunggu Narkoba dari jaringan di wilayah lain,” tutup AKBP Dewa.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru