Jajaran Polresta Malang Torehkan Prestasi Menumpas Puluhan Ribu Peredaran Narkotika

abadinews.id
Polisi amankan tersangka beserta barang buktinya

Abadinews.id, Kota Malang - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta ) Malang Kota kembali berhasil menorehkan prestasi dalam kampanyenya menumpas Peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang di Wilayah Kota Malang.

Tak memberikan ruang bagi para pengedar Narkoba yang coba - coba menjajakan barang haramnya, kali ini Polresta Malang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Blimbing berhasil mengamankan tersangka pengedar Pil Koplo atau Pil Dobel L.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Hal tersebut seperti disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto melalui Wakapolresta Malang Kota Kompol Yuliati, S.Sos., M.Si., didampingi Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., dan Kanit Reskrim Polsek Blimbing Iptu Putu Suryawan, S.H., saat press release kemarin Jum'at (15/07).

Kompol Yuliati mengungkapkan berawal dari Informasi masyarakat, jajaran Unit Reskrim Polsek Blimbing pada tanggal 18 Mei 2022 sekira pukul 18.15 WIB, bergerak ke daerah Arjosari, Kecamatan Blimbing karena di duga akan ada transaksi obat-obatan terlarang pada sebuah rumah di lokasi tersebut.

Baca juga: Polres Tanjung Perak Gelar Jum'at Curhat, Cegah Kenakalan Remaja dan Jaga Kamtibmas

“Hasil tindak lanjut informasi tersebut anggota kami berhasil mengamankan tersangka dengan inisial F.A. V (23) dan dari tersangka kita berhasil menyita kurang lebih 55.260 butir Pil Dobel L atau lazim di sebut Pil Koplo yang di simpan dalam 55 botol plastik putih serta beberapa bungkus plastik klip,” tutur Kompol Yuliati.

Atas perbuatanya tersangka dikenai pasal 197 atau 196 UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan penjara selama 10 - 15 tahun dan denda sebesar Rp. 1 - 1,5 Miliar.

Baca juga: Reskrim Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Bulak Banteng

Sementara itu Kapolsek Blimbing Kompol Yanuar Rizal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk senantiasa War On Drugs atau perang terhadap Narkoba.

“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolresta Malang Kota, kami jajaran Polresta Malang berkomitmen menjadikan Wilayah Jawa Timur khususnya Kota Malang untuk menuju BERSINAR atau Bersih dari Narkoba," pungkas Kapolsek Blimbing.(AD1)

Editor : hadi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru